Gaji Ke-13 Dibayarkan Mulai Hari Ini

Indonesia Berita Berita

Gaji Ke-13 Dibayarkan Mulai Hari Ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

Sebagai langkah stimulus perekonomian nasional, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membayarkan gaji dan pensiun ke-13 mulai hari ini, Senin (10/8/2020).

“Gaji dan pensiun ke-13 dibayarkan mulai hari ini tanggal 10 Agustus 2020 sesuai kesiapan administrasi dan regulasi dari pemerintah pusat dan peraturan kepala daerah untuk Pemda,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin .

Komponen yang dibayarkan dalam gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan sehingga tidak termasuk tunjangan kinerja atau sejenisnya. “Sebanyak 82,5 persen dari seluruh satker yang jumlahnya lebih dari 14.000 telah mengajukan SPM dan sudah hampir seluruh prosesnya selesai di KPPN,” jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

'Gaji ke-13 dan Subsidi Gaji tak Cukup Naikkan Konsumsi' |Republika Online'Gaji ke-13 dan Subsidi Gaji tak Cukup Naikkan Konsumsi'  |Republika OnlineMasyarakat akan terdorong untuk belanja saat Covid-19 bisa dikendalikan.
Baca lebih lajut »

Pegawai Non-PNS Dapat Gaji Ke-13, Maksimal Hingga Rp 5 JutaanPegawai Non-PNS Dapat Gaji Ke-13, Maksimal Hingga Rp 5 JutaanPemerintah bakal memberikan gaji ke-13 kepada pegawai non-PNS pada Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik, atau BLU. Berikut besarannya.
Baca lebih lajut »

Pegawai Non-PNS Juga Dapat Gaji Ke-13, Apa Saja Syaratnya?Pegawai Non-PNS Juga Dapat Gaji Ke-13, Apa Saja Syaratnya?Selain ke PNS, gaji ke-13 kepada pegawai non-PNS pada Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik, atau Badan Layanan Umum.
Baca lebih lajut »

Terjawab, Ini Besaran Gaji ke-13 yang Bakal Diterima PNSTerjawab, Ini Besaran Gaji ke-13 yang Bakal Diterima PNSGaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal cair minggu depan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-10 08:34:18