Amarah Panglima TNI Andika Meledak di Kasus Sertu Bayu, Pelaku Diduga Perwira
Senin, 25 Juli 2022 08:55:00Kasus tewasnya Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga dianiaya oleh seniornya membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah. Ia memberikan perintah agar kasus dilakukan penyidikan ulang guna mengungkap kasus penganiayaan tersebut. Pelaku diduga seorang perwira.
Panglima TNI Jenderal Andika dengan tegas meminta agar proses hukum segera dilakukan. Ia juga menegaskan jika jangan sampai ada keraguan sedikitpun dalam proses hukum."Saya ingin tidak ada keraguan sedikitpun, kita lakukan penyidikan," papar dia dalam unggahan video saluran Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Pastikan Dokter TNI Ikut Autopsi Jenazah Brigadir J: Lewat Tim PDFIPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyiapkan dokter forensik terbaik untuk membantu autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Siap Usut Kasus Penembakan Istri TNI di SemarangKeberadaan sang suami Muslimin, yang ikut menghilang, juga menjadi pertanyaan besar dalam kasus penembakan itu.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Andika Perintahkan Sidik Ulang Kasus Tewasnya Sertu BayuPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan kepada jajarannya agar menyidik ulang kasus tewasnya Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga dianiaya senior.
Baca lebih lajut »
Jenderal Andika Perkasa Curiga Ada Motif Perselingkuhan di Balik Kasus Penembakan Istri TNI di SemarangPolisi berhasil menangkap empat orang tersangka pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
Diduga Selingkuh, Jenderal Andika Perkasa Buru Kopda M Atas Kasus Penembakan Istri TNIBabak baru kasus penembakan istri TNI di Semarang memunculkan fakta lain lagi. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa curigai Kopda M sebagai tersangka utama
Baca lebih lajut »