Foto : 3 Petinggi PT Adonara Dituntut 5,5 hingga 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Tanah Munjul | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Foto : 3 Petinggi PT Adonara Dituntut 5,5 hingga 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Tanah Munjul | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

3 Petinggi PT Adonara Dituntut 5,5 hingga 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Tanah Munjul

Kamis, 10 Februari 2022 20:20:01. Tiga petinggi PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono Iskandar, Anja Runtuwene dan Tommy Adrian dituntut hukuman pidana 5,5 hingga 7 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul untuk program hunian Dp nol rupiah.

Petinggi PT Adonara Propertindo yang menjadi terdakwa dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Rudy Hartono Iskandar, Anja Runtuwene dan Tommy Adrian menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis . Tiga petinggi PT Adonara Propertindo dituntut hukuman pidana 5,5 hingga 7 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, untuk program hunian DP nol rupiah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Dirut Sarana Jaya Dituntut Hari Ini Terkait Kasus Lahan MunjulMantan Dirut Sarana Jaya Dituntut Hari Ini Terkait Kasus Lahan MunjulMantan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu diduga telah memperkaya diri sendiri atau orang lain maupun suatu korporasi dalam kasus pengadaan tanah di Munjul.
Baca lebih lajut »

Korupsi Tanah Munjul, Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara dan Denda Rp1 MKorupsi Tanah Munjul, Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara dan Denda Rp1 MYoory Corneles Pinontoan telah memperkaya orang lain dan korporasi yakni PT Adonara Propertindo senilai Rp152,5 miliar atas pengadaan tanah Munjul di Jaktim.
Baca lebih lajut »

Pembebasan Lahan Proyek Bendungan Bener, Aparat Gabungan Dampingi BPN Ukur TanahPembebasan Lahan Proyek Bendungan Bener, Aparat Gabungan Dampingi BPN Ukur TanahAparat gabungan TNI Polri di Jawa Tengah mendampingi tim BPN melakukan pengukuran lahan untuk dibebaskan dalam rangka pembangunan proyek Bendungan Bener, Desa Wadas...
Baca lebih lajut »

Persyaratan dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah WarisanPersyaratan dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah WarisanBiaya balik nama sertifikat tanah warisan dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh kantor pertanahan
Baca lebih lajut »

Tiga terdakwa pengadaan tanah 'DP Rp0' dituntut 5,5 - 7 tahun penjaraTiga terdakwa pengadaan tanah 'DP Rp0' dituntut 5,5 - 7 tahun penjaraMPK menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah proyek 'Hunian DP 0 Rupiah' di Munjul, Jakarta Timur, dengan tuntutan 5,5 tahun dan tujuh tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Anton Gunawan bantah tudingan mafia tanah di sengketa dengan tukang ACAnton Gunawan bantah tudingan mafia tanah di sengketa dengan tukang ACSeorang warga Anton Gunawan membantah tudingan sebagai mafia tanah yang dialamatkan kepada dirinya terkait sengketa rumah yang beralamat di Glodok, Tambora, ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 16:36:39