Formula Kenaikan UMP 6,5% di 2025 Dipertanyakan, Airlangga Buka Suara

Kenaikan Ump Berita

Formula Kenaikan UMP 6,5% di 2025 Dipertanyakan, Airlangga Buka Suara
Airlangga HartartoPerekonomian IndonesiaPengusaha
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 35 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 139%
  • Publisher: 63%

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait keputusan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% yang dipertanyakan pengusaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi 2025 sebesar 6,5% yang dipertanyakan pengusaha. Landasan itu disebut memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Airlangga mengaku telah bertemu kalangan pengusaha di Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Keputusan PHK dinilai sudah menjadi langkah terakhir dari pengusaha."Ya tentu PHK itu langkah terakhir dari pengusaha. Kemarin aja ada pertemuan Rapimnas Kadin, jadi sudah jelas di Rapimnas Kadin," imbuhnya.

"Metodologi penghitungan tersebut penting, agar kebijakan yang diambil mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Penjelasan penetapan UMP 2025 ini juga diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut," kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam keterangan tertulis, Minggu .

"Kami mendorong kepada pemerintah agar dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar penetapan kenaikan UMP ini serta mempertimbangkan masukan dari dunia usaha untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan," tambah Shinta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Airlangga Hartarto Perekonomian Indonesia Pengusaha Inflasi Pengaruh Kesejahteraan Sikap Cost Structure Struktur Biaya Gedung Dpr Ri Upah Minimum Provinsi Dasar Penetapan Kenaikan Ump Fakta Keputusan Kenaikan Ump 2025 Jakarta Rapimnas Kadin Shinta Kamdani Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Dpr Penetapan Ump Keputusan Kenaikan Dasar Penetapan Metodologi Perhitungan Kenaikan Ump 2025 Apindo Pemerintah Pengupahan Formula Kenaikan Ump 6 Penjelasan Penetapan Ump 2025 Bob Azam Ump 2025 Biaya Tenaga

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menaker Sebut Aturan UMP 2025 Bakal Selesai Rabu Depan, UMR Sebelum Natal 2025Menaker Sebut Aturan UMP 2025 Bakal Selesai Rabu Depan, UMR Sebelum Natal 2025Menteri Ketenagakerjaan (mennaker) Yassierli mengatakan
Baca lebih lajut »

Airlangga & Menaker Merapat ke Istana Temui Prabowo, Bahas UMP 2025?Airlangga & Menaker Merapat ke Istana Temui Prabowo, Bahas UMP 2025?Airlangga dan Yassierli mendadak datang ke Istana Negara siang ini bertemu Presiden Prabowo. Mau bahas UMP 2025?
Baca lebih lajut »

Yassierli-Airlangga Merapat ke Istana, Bahas Nasib UMP 2025Yassierli-Airlangga Merapat ke Istana, Bahas Nasib UMP 2025Menko Perekonomian Airlangga dan Menaker Yassierli bertemu di Istana untuk membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Pengumuman UMP dijadwalkan hari ini.
Baca lebih lajut »

UMP 2025 Bakal Diumumkan 7 November, Ini Bocorannya!UMP 2025 Bakal Diumumkan 7 November, Ini Bocorannya!Airlangga Hartarto memberikan bocoran mengenai pembahasan aturan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Baca lebih lajut »

Bos Buruh Bocorkan Formula UMP 2025, Ada Komponen BaruBos Buruh Bocorkan Formula UMP 2025, Ada Komponen BaruBos buruh memberikan bocoran terkait formula UMP 2025. Simak!
Baca lebih lajut »

Pengusaha dan Buruh Pertanyakan Formula Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5%Pengusaha dan Buruh Pertanyakan Formula Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5%Pengusaha dan buruh mempertanyakan perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 03:22:10