Feri Amsari Ingatkan Gugatan Usia Capres ke MK Jangan Sampai Ganggu Tahapan Pemilu

Indonesia Berita Berita

Feri Amsari Ingatkan Gugatan Usia Capres ke MK Jangan Sampai Ganggu Tahapan Pemilu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

MK tegas menolak saja permohonan itu serta tidak memutus hal-hal tentang kepemiluan yang subjeknya merupakan kewenangan pembentuk undang-undang.

"Jika tidak, maka terlihat sangat tidak konsisten dengan berbagai keputusan MK sebelumnya, dan ikut terlibat serta dikendalikan oleh kelompok kepentingan politik tertentu, yang berkaitan dengan substansi perkara yang sedang dan akan mereka putuskan,” jelas Feri Amsari.Ia diminta komentar soal “judicial review” atau uji materi ke MK terkait Pasal 169 huruf q Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia dan beberapa pihak lainnya.

Dengan demikian, mereka yang belum berusia 40 tahun pun bisa maju sebagai capres/cawapres di Pemilihan Presiden 2024 mendatang jika pernah menjadi kepala daerah seperti gubernur, walikota atau bupati. Gibran yang kini baru berusia 35 tahun, menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Minggu , sudah melaporkan ke DPP PDIP bahwa dirinya ditawari menjadi cawapres bagi capres dari Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Kita tidak tahu persis siapa yang sedang menjalankan misi untuk mengganggu tahapan pemilu. Tetapi kelihatan betul bahwa MK membiarkan beberapa pihak yang hendak mengganggu kewibawaan MK dan marwah hakim dengan membuat perkara-perkara tertentu sehingga ada kesan seperti itu ,” cetusnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Benarkan Lolly Takut Pulang, Vadel Badjideh Ingatkan sang Pacar: Kalo Mau Sukses, Hormati Orang TuaBenarkan Lolly Takut Pulang, Vadel Badjideh Ingatkan sang Pacar: Kalo Mau Sukses, Hormati Orang TuaVadel Badjideh, pacar Lolly, ingatkan sang kekasih untuk hormati orang tua.
Baca lebih lajut »

Waspada Kebakaran, PLN Ingatkan Warga Agar Berhati-hati Gunakan Peralatan ListrikWaspada Kebakaran, PLN Ingatkan Warga Agar Berhati-hati Gunakan Peralatan ListrikPLN Ingatkan Warga Agar Berhati-hati Gunakan Peralatan Listrik
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Ingatkan Sekolah Tak Minta Sumbangan ke Wali MuridKejaksaan Ingatkan Sekolah Tak Minta Sumbangan ke Wali MuridKejari Situbondo ingatkan seluruh kepala SMA/sederajat tidak melakukan pungutan atau sumbangan kepada wali murid
Baca lebih lajut »

MK akan putuskan gugatan terhadap UU Cipta Kerja, apa saja poin-poin yang ditolak para pekerja?MK akan putuskan gugatan terhadap UU Cipta Kerja, apa saja poin-poin yang ditolak para pekerja?Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terhadap gugatan Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (02/10), yang sebelumnya diajukan oleh sejumlah serikat buruh dan masyarakat sipil.
Baca lebih lajut »

Massa Buruh Diminta Bubar Meski Kecewa Gugatan Ditolak MK, Said Iqbal: Kita Lumpuhkan Daerah-daerahMassa Buruh Diminta Bubar Meski Kecewa Gugatan Ditolak MK, Said Iqbal: Kita Lumpuhkan Daerah-daerah"Kita lumpuhkan daerah-daerah. Itu jauh lebih efektif. Nanti kita datang lagi ke sini yang lebih besar," pungkas Said.
Baca lebih lajut »

MK tolak lima gugatan UU Cipta KerjaMK tolak lima gugatan UU Cipta KerjaMahkamah Konstitusi menolak lima perkara yang menggugat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 09:45:01