Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terhadap gugatan Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (02/10), yang sebelumnya diajukan oleh sejumlah serikat buruh dan masyarakat sipil.
Pembacaan gugatan ini diwarnai oleh aksi unjuk rasa sejumlah serikat pekerja di sekitar Gedung MK, Jakarta Pusat. Polisi mengerahkan lebih dari 6.000 personil untuk mengamankan aksi ini.
“Tentu putusan ini akan berpengaruh sekali untuk jangka panjang 30 tahun bagi buruh Indonesia, petani, lingkungan hidup, pegiat HAM, dan kelompok-kelompok lainnya,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020. Saat itu, pengesahan dari UU ini menuai penolakan luas dari masyarakat, mulai dari serikat buruh, aktivis HAM, hingga mahasiswa.
Salah satu pemohon, yakni Elly Rosita Silaban dan Dedi Hardianto dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia , menilai bahwa UU 6/2023Sejumlah serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa pada 10 Agustus 2023, yang menuntut agar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dibatalkan “Kami tidak pernah secara khusus diajak pemerintah untuk membicarakan ini, tapi dengan mengundang serikat pekerja di daerah untuk sosialisasi pernah meskipun bermasalah,” kata Elly kepada BBC News Indonesia.Ada sejumlah pasal yang dianggap “bermasalah” dalam Perppu yang disahkan menjadi UU ini.
Di dalamnya terdapat klausul yang memungkinkan perusahaan membayarkan pesangon pekerja sebesar 0,5 kali dari yang seharusnya apabila perusahaan mem-PHK karyawan karena “mengalami kerugian”.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Said Iqbal Harap Hakim MK Cabut Omnimbus Law UU Cipta Kerja, Ingatkan Akan Ada Aksi LainnyaPresiden Partai Buruh Said Iqbal berharap Mahkamah Konstitusi (MK) cabut Omnimbus Law UU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Ribuan Buruh Gerebek Kawasan Patung Kuda, Kawal Putusan Uji Formil UU Cipta Kerja di MKBuruh dari KSPSI padati kawasan Patung Kuda, Selasa (2/10/2023) kawal putusan uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »
MK akan Gelar Sidang Putusan Lima Perkara Terkait Cipta KerjaMahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan pengujian lima perkara pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Turun ke Jalan Setiap MingguAksi besar-besaran jika MK tak mengabulkan putusan kata Said Iqbal, akan dilakukan setiap minggu secara bergelombang di 38 provinsi
Baca lebih lajut »
Ribuan Massa Buruh Geruduk MK, Kawal Putusan soal Gugatan UU Cipta Kerjamassa yang berasal dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Patung Kuda, Jakarta
Baca lebih lajut »