Ferdy Sambo Siap Tanggung Jawab, Irfan Widyanto: Awalnya Saya Ingin Marah
Ia pun tertunduk ketika mencoba menjawab pertanyaan hakim dengan suara yang terbata-bata.
"Siap, terima kasih, Yang Mulia, sepertinya mohon izin, Yang Mulia, saya tidak ada tanggapan," kata Irfan dalam persidangan yang disaksikan dari Kompas Tv Live, Jumat .Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu .
"Dalam sidang komisi kode etik pemecatan saya, saya sudah sampaikan mereka tidak salah karena tidak ada yang saya beri tahu tentang cerita yang tidak benar itu," kata Ferdy Sambo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terseret Kasus Ferdy Sambo, Irfan Widyanto Minta Acay Ikut Bertanggung JawabIrfan Widyanto meminta Acay selaku atasannya untuk ikut bertanggung jawab karena dia terseret dalam kasus Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo dan Saksi Mahkota Lainnnya Beri Kesaksian Obstruction of Justice untuk Irfan WidyantoFerdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman akan beri keterangan sebagai saksi obstruction of justice untuk terdakwa Irfan Widyanto.
Baca lebih lajut »
Bersaksi untuk Irfan Widyanto di Persidangan, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Disumpah.Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua kembali dilanjutkan hari ini. Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan para saksi
Baca lebih lajut »
Hendra Kurniawan Bongkar Penyebab Irfan Widyanto Amankan CCTV: Acay Lupa Jalani Perintah Ferdy SamboHendra Kurniawan ceritakan kenapa Irfan Widyanto bisa mengamankan CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca lebih lajut »
Irfan Widyanto Klaim Pertama Ungkap Fakta CCTV Ferdy SamboIrfan Widyanto mengeklaim dirinya sebagai yang pertama mengungkap fakta mengenai DVR CCTV di area rumah dinas Ferdy Sambo ke pimpinan Polri.
Baca lebih lajut »