Irfan Widyanto mengeklaim dirinya sebagai yang pertama mengungkap fakta mengenai DVR CCTV di area rumah dinas Ferdy Sambo ke pimpinan Polri.
Jakarta, Beritasatu.com - Irfan Widyanto mengeklaim dirinya sebagai yang pertama mengungkap fakta mengenai DVR CCTV di area rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga ke pimpinan Polri.
Hal itu disampaikan Irfan dalam persidangan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Irfan duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Jumat . "Terkait melaporkan kepada pimpinan Polri yang disampaikan oleh saudara saksi, bahwa hal tersebut dilakukan pada tanggal 21 Juli. Itu adalah saya yang pertama kali membuka fakta ini kepada pimpinan Polri," kata Irfan dalam persidangan.
Dengan demikian, Irfan menyampaikan bahwa tiga hari setelah LP dimaksud dibuat, dirinya telah melaporkan fakta yang sesungguhnya ke pimpinan Polri. Dia menilai, langkahnya itu sudah dapat membantu penyelidikan atas LP yang dibuat keluarga Brigadir J. "Saya memberikan fakta mengenai DVR ini Yang Mulia. Dari awal saya ...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hendra Kurniawan Bongkar Penyebab Irfan Widyanto Amankan CCTV: Acay Lupa Jalani Perintah Ferdy SamboHendra Kurniawan ceritakan kenapa Irfan Widyanto bisa mengamankan CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca lebih lajut »
Jaksa Marah, Pengacara Tanya Keanggotaan Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih Pimpinan Ferdy SamboPenasihat Hukum Agus Nurpatria bertanya kepada Irfan Widyanto soal keanggotaannya sebagai Anggota Satgas Khusus Merah Putih yang diketuai oleh Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo dan Saksi Mahkota Lainnnya Beri Kesaksian Obstruction of Justice untuk Irfan WidyantoFerdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman akan beri keterangan sebagai saksi obstruction of justice untuk terdakwa Irfan Widyanto.
Baca lebih lajut »
Bersaksi untuk Irfan Widyanto di Persidangan, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Disumpah.Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua kembali dilanjutkan hari ini. Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan para saksi
Baca lebih lajut »
Irfan Widyanto Mengira Perintah Ambil DVR CCTV Duren Tiga untuk Kepentingan Hukum'Sepemahaman saya, perintah (mengambil DVR CCTV) itu untuk kepentingan hukum,' kata Irfan Widyanto, salah satu terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Irfan Widyanto Telat Lapor Ambil CCTV Bikin Atasanya Terkejut, Agus Nurpatria TerdiamMantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto ungkap alasannya telat lapor kepada atasannya Acay soal pengambilan CCTV di Duren Tiga
Baca lebih lajut »