Putusan kasasi berkekuatan hukum tetap sehingga eksekusi terhadap Sambo, dkk bisa langsung dilaksanakan.
- Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi menyebut putusan kasasi kasus pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo bisa langsung dieksekusi.
Kemudian, mantan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara serta mantan ajudan Sambo Ricky Rizal Wibowo dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini, MA Gelar Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo di Kasus Brigadir JMA menggelar sidang putusan kasasi Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Selasa (8/8/2023).
Baca lebih lajut »
MA gelar sidang putusan kasasi Ferdy Sambo hari iniMahkamah Agung (MA) RI menggelar sidang putusan atas kasasi yang diajukan Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua ...
Baca lebih lajut »
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Jadi Penjara Seumur Hidup!BREAKINGNEWS Terima permohonan kasasi Ferdy Sambo, MA anulir hukuman mati Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca lebih lajut »
BREAKING NEWS: Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Diganti Hukuman Penjara Seumur Hidup - Tribunnews.comBREAKING NEWS: Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Diganti Hukuman Penjara Seumur Hidup lewat tribunnews
Baca lebih lajut »
MA Korting Hukuman Istri Ferdy Sambo Putri Chandrawati Jadi 10 Tahun - Jawa PosMA membuat putusan besar dalam kasasi yang diajukan penasihat hukum Putri Candrawathi. Vonis istri Ferdy Sambo itu dikorting dari 20 tahun.
Baca lebih lajut »
Tok! MA Bikin Ferdy Sambo Terhindar dari Hukuman Mati, jadi Penjara Seumur Hidup - Jawa PosHakim MA memutuskan mengabulkan kasasi Ferdy Sambo. Sehingga hukuman Sambo diubah menjadi pidana seumur hidup tidak lagi pidana ma
Baca lebih lajut »