Saat persidangan, majelis hakim bertanya ke terdakwa Ferdy Sambo apakah bersedia menjadi saksi Putri Candrawathi.
- Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar pada hari ini .
Mulanya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan dalam persidangan selanjutnya Sambo akan bersaksi untuk Putri Candrawathi. Hakim pun bertanya apakah Sambo akan mengundurkan diri.Putri Candrawathi pun tidak mau memberikan keterangan sebagai saksi untuk suaminya.Tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan ahli hukum pidana.
Ahli pidana yang dihadirkan dalam sidang adalah Said Karim dari Universitas Hadanuddin Makassar sebagai saksi meringankan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim Bertanya, Jawaban Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sama, Ogah AhTerdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menjawab pertanyaan hakim pada sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Saksi Meringankan Guru Besar UnhasKubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini menghadirkan saksi ahli meringankan Guru Besar Unhas Said Karim.
Baca lebih lajut »
Guru Besar Unhas Jadi Ahli Meringankan Ferdy Sambo dan PutriFerdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan guru besar hukum pidana dari Unhas Said Karim sebagai ahli meringankan.
Baca lebih lajut »
Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menghadirkan Guru Besar UnhasSidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda mendengarkan saksi ahli meringankan pada hari ini akan menghadirkan seorang ahli hukum pidana.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Soroti Upaya Ferdy Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Demi Bisa Bebas 9 Januari?Ferdy Sambo disebut bisa bebas demi hukum pada 9 Januari 2023.
Baca lebih lajut »