Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengecam sikap dan tindakan intimidatif terhadap rencana diskusi yang digelar...
, kata Prof Sigit, juga mengecam berita provokatif dan tidak berdasar terkait dengan kegiatan diskusi yang kemudian tersebar luas dan memperkeruh situasi. Menurutnya, hal ini mengarah pada perbuatan pidana penyebaran berita bohong, serta pencemaran nama baik.
"Fakultas Hukum UGM perlu menyampaikan pentingnya kesadaran hukum kepada seluruh masayarakat untuk tidak melakukan tindakan kejahatan dan pelanggaran hukum, utamanya yang menyebabkan kerugian bagi pihak lain dan masyarakat umum," katanya. Prof Sigit juga menyampaikan empati kepada keluarga mahasiswa yang mendapatkan tekanan psikologis akibat ancaman dan teror yang tidak seharusnya terjadi, terlebih di dalam situasi pandemik COVID-19. Fakultas Hukum UGM juga akan melindungi segenap civitas akademika, termasuk semua yang terlibat di dalam kegiatan tersebut, terlebih dengan terjadinya intimidasi, teror, dan ancaman yang ditujukan kepada pihak-pihak di dalam kegiatan tersebut, termasuk keluarga mereka.
"Fakultas Hukum UGM telah mendokumentasikan segala bukti ancaman yang diterima oleh para pihak terkait, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka melindungi segenap civitas akademika Fakultas Hukum UGM serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ahli Hukum Tata Negara UGM Sebut Perpres TNI Atasi Terorisme BermasalahRancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme yang memiliki multi interpretasi...
Baca lebih lajut »
Kronologi Teror dan Pembatalan Diskusi Mahasiswa Hukum UGMAgenda diskusi mahasiswa Fakultas Hukum UGM 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' dibatalkan karena diteror.
Baca lebih lajut »
Perludem: Pilkada 2020 Belum Punya Dasar Hukum Terkait Protokol Penanganan Covid-19Direktur Perludem Titi Anggraini mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 belum punya dasar hukum yang menyertakan protokol penanganan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Ancaman Hukum Bagi Pemalsu SIKM yang Mau Masuk JakartaMasyarakat yang hendak masuk Jabodetabek harus mengantongi SIKM. Pemalsuan SIKM demi memaksa masuk Jakarta akan dijerat hukuman yang cukup berat lho! Mudik viruscorona via detikoto
Baca lebih lajut »
Polda Maluku Periksa 8 Polisi yang Hukum Warga Soal Masker WajahDivisi Propam Kapolda Maluku memproses delapan anggota, yang memukul warga dengan tongkat rotan karena tidak memakai masker wajah terkait Covid-19.
Baca lebih lajut »
Isi Perintah Trump Soal Hapus Kekebalan Hukum Media SosialPresiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perintah yang menghapus kekebalan hukum media sosial terkait konten yang diunggah konsumen.
Baca lebih lajut »