Tiga anggota TNI terkena sanksi pencopotan setelah istri-istri mereka mengunggah postingan bernada ujaran kebencian terkait kasus penusukan Wiranto.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa saat melakukan konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat - Gara-gara istri mengunggah postingan bernada hujatan tentang insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, tiga anggotaKetiga anggota TNI tersebut adalah Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Komandan Distrik Militer Kendari, Kolonel HS dan Sersan dua Z.
Untuk Kolonel HS dan Serda Z, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan, para anggota TNI tersebut mendapatkan sanksi atas ulah istri-istri mereka. Andika lalu menambahkan, unggahan istri Kolonel HS berinisial IPDL, dan Sersan Dua Z berinisial LZ, dinilai tak pantas. Apalagi, keduanya adalah istri dari seorang prajurit TNI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KSAD Sebut Dua Istri Anggota TNI Langgar UU ITE soal WirantoKSAD Jenderal Andika Perkasa mengungkap dua istri anggotanya diduga melanggar UU ITE terkait unggahan di media sosial soal penusukan Menkopolhukam Wiranto.
Baca lebih lajut »
Istri Nyinyiri Wiranto, Personel POM TNI AU Dicopot dari JabatanDikutip dari situs resmi Dinas Penerangan TNI AU, Pembantu letnan Satu (Peltu) YNS dicopot dari jabatannya dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pom AU
Baca lebih lajut »
Unggah Konten Negatif soal Wiranto, Dua Istri TNI Dilaporkan ke Polisi'Memang status dua individu ini masuk dalam ranah proses peradilan,' kata Andika.
Baca lebih lajut »
Istri Nyinyir soal Wiranto, Prajurit TNI Ditahan 14 HariPrajurit TNI wajib patuh pada perintah atasan.
Baca lebih lajut »
TNI Bakal Ubah SOP Pengamanan Kepala Negara Pascapenyerangan Terhadap Wiranto - Tribunnews.com'Pada tataran lapangan, mungkin ada perubahan-perubahan ( SOP pengamanan ) ya,' ujar Mayjen Sisriadi
Baca lebih lajut »