Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama
, pemberitahuan bohong, dan ujaran kebencian oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.
Panji awalnya tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama pada Selasa sekitar pukul 13.23 WIB. Panji berserta kuasa hukumnya langsung digiring masuk ke dalam gedung pemeriksaan dengan diantar sejumlah polisi. Hari itu juga, penyidik kemudian melakukan gelar perkara.Penulis Naskah: Musayadah Khusnul KhotimahProduser: Firzha Ananda Putri#PanjiGumilangTersangka #KasusPonpesAlZaytun #KasusPanjiGumilang #JernihkanHarapan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
5 Fakta Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan AgamaBadan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, akhirnya menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Baca lebih lajut »
Polri periksa Panji Gumilang pada Selasa soal kasus penistaan agamaPenyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Selasa, menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji ...
Baca lebih lajut »
Hari Ini, Panji Gumilang Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penistaan AgamaBareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama
Baca lebih lajut »
Siang Ini, Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama2 kuasa hukum Panji Gumilang memastikan kliennya akan hadiri panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim dalam kasus dugaan penistaan agama, siang ini
Baca lebih lajut »
Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Hari IniBareskrim akan memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama. Panji akan memenuhi panggilan tersebut.
Baca lebih lajut »