Fakta-fakta Rumah-Tanah Ortu Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan

Ade Jigo Berita

Fakta-fakta Rumah-Tanah Ortu Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan
Rumah WarisanTanah WarisanSengketa Tanah
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Rumah-tanah milik orang tua dari komedian Ade Jigo dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini fakta-faktanya.

Rumah- tanah warisan orang tua dari komedian Ade Jigo dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rumah tersebut berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Diketahui, permasalahan tersebut sudah berlangsung sejak 1993 silam hingga akhirnya dilakukan eksekusi pada hari ini. Ia mengungkapkan, pihak PN Jakarta Selatan dan Badan Pertanahan Nasional pernah datang untuk pengukurantana sengketa, namun ditolak. Oleh karena itu, pengukuran dilakukan melalui GPS dan hal tersebut dapat dilakukan menurut pihak BPN.

"Kita belum sampai sejauh itu, yang jelas apa yang tertera dalam Peninjauan Kembali, itu yang dieksekusi. Kita ke depannya belum bisa berbicara," ucap Tumpanuli Marbun.Pada Februari 2024 silam, Ade pernah bercerita ada oknum yang mau merebut rumah tanah milik keluarganya. Di atas tanah tersebut berdiri rumah orang tuanya dan beberapa rumah lain yang ditempati warga.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Rumah Warisan Tanah Warisan Sengketa Tanah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Geger Rumah Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan Diduga Ulah Mafia TanahGeger Rumah Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan Diduga Ulah Mafia TanahKomedian Ade Jigo senasib dengan Nirina Zubir yang jadi korban mafia tanah. Saat ini, rumah keluarga Ade Jigo dan milik warga di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, resmi dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

Rumah Warisan Dieksekusi Pengadilan, Ade Jigo Klaim Punya Sertifikat-PBB LancarRumah Warisan Dieksekusi Pengadilan, Ade Jigo Klaim Punya Sertifikat-PBB LancarJurusita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini melakukan eksekusi pengosongan rumah warisan orang tua musisi sekaligus komedian Ade Jigo.
Baca lebih lajut »

Ade Jigo Teguh Lawan Eksekusi Pengadilan di Tanah Warisan Orang TuaAde Jigo Teguh Lawan Eksekusi Pengadilan di Tanah Warisan Orang TuaKomedian Ade Jigo melawan dengan teguh saat pihak pengadilan akan mengeksekusi tanah dari rumah orang tuanya pada Kamis (4/7).
Baca lebih lajut »

Duduk Perkara Tanah Warisan Ortu Ade Jigo Dieksekusi PengadilanDuduk Perkara Tanah Warisan Ortu Ade Jigo Dieksekusi PengadilanNama Ade Jigo lagi dibicarakan belakangan ini gara-gara tanah warisan milik orang tuanya tengah bersengketa di pengadilan.
Baca lebih lajut »

Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai ProsedurPengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai ProsedurAde Jigo menolak meninggalkan tanah yang diklaimnya sebagai warisan keluarga.
Baca lebih lajut »

Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan KeluargaKalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan KeluargaAde Jigo merasa menjadi korban mafia tanah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 11:12:42