Duduk Perkara Tanah Warisan Ortu Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan

Round-Up Berita

Duduk Perkara Tanah Warisan Ortu Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan
Ade Jigo
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Nama Ade Jigo lagi dibicarakan belakangan ini gara-gara tanah warisan milik orang tuanya tengah bersengketa di pengadilan.

lagi dibicarakan belakangan ini. Bapak dua anak yang juga dikenal sebagai komedian dan musisi Tanah Air ini lagi tersandung sengketa tanah dan tengah diperkarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Padahal personel grup musik Jigo itu punya bukti sah dirinya memegang sertifikat tanah tersebut. Saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2024, Ade Jigo bilang mengungkapkan asal muasal permasalahan sengketa tanah tersebut."Jadi kita kaget aja kok tiba-tiba rumah kita, yang sudah kita tempati bertahun-tahun duluan digugat orang.

Namun, petugas yang mengeksekusi tetap mendobrak masuk hingga akhirnya mengangkut barang-barang yang berada di depan rumah. Sebelum memasuki rumah, Ade Jigo sempat melakukan negosiasi dengan jurusita dengan memperlihatkan sertifikat tanah yang dimilikinya. "Pak, saya punya bukti sertifikat rumah dan hak waris, tolong ditunda karena kami juga gugat untuk pembatalan eksekusi," ujar Ade Jigo ke jurusita.Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menjelaskan bahwa perintah eksekusi dilakukan berdasarkan dari putusan Peninjauan Kembali.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Ade Jigo

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Geger Rumah Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan Diduga Ulah Mafia TanahGeger Rumah Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan Diduga Ulah Mafia TanahKomedian Ade Jigo senasib dengan Nirina Zubir yang jadi korban mafia tanah. Saat ini, rumah keluarga Ade Jigo dan milik warga di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, resmi dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

Awal Masalah Tanah Keluarga Ade Jigo Diklaim Orang hingga Terjadi EksekusiAwal Masalah Tanah Keluarga Ade Jigo Diklaim Orang hingga Terjadi EksekusiAde Jigo berusaha mempertahankan tanah dan rumah warisan orang tuanya yang dieksekusi pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Suasana ricuh.
Baca lebih lajut »

Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan KeluargaKalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan KeluargaAde Jigo merasa menjadi korban mafia tanah.
Baca lebih lajut »

Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan DieksekusiKalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan DieksekusiAde Jigo menolak tanah warisan keluarga diminta dikosongkan oleh juru sita pengadilan.
Baca lebih lajut »

Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai ProsedurPengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai ProsedurAde Jigo menolak meninggalkan tanah yang diklaimnya sebagai warisan keluarga.
Baca lebih lajut »

Ini Pihak yang Ajukan Eksekusi Tanah Warisan Ade JigoIni Pihak yang Ajukan Eksekusi Tanah Warisan Ade JigoHumas PN Jaksel, Tumpanuli Marbun, menjelaskan perintah eksekusi rumah warisan Ade Jigo berdasarkan putusan Peninjauan Kembali. Ini pihak yang ajukan eksekusi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 05:09:33