Imam Nahrawi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 18 September 2019 oleh KPK lantaran diduga telah menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar.
Liputan6.com, Jakarta - Mantan menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi resmi ditahan atas kasus dugaan suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi , Jumat, 27 September 2019.
Berikut deretan fakta terbaru kasus suap dana hibah KONI yang menjerat mantan Menpora Iman Nahrawi hingga dia resmi ditahan: Usai menjalani pemeriksaan, Alfitra tak banyak memberikan komentar. Dia menyatakan hanya ditelisik tiga materi pertanyaan oleh penyidik.Saat dicecar apakah dirinya ditelisik tentang aliran suap untuk Imam, dia menyebut akan mengungkapnya di persidangan.3 dari 7 halamanDalami Aliran Suap Lewat Staf KhususKPK juga mendalami aliran suap yang diterima Imam Nahrawi lewat keterangan saksi Zainal Munasichin dan seorang PNS Kemenpora, M Angga. Keduanya meruapakan Stafsus Menpora.
Sejatinya, selain Zainal dan Angga, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan stafsus Imam lain bernama Faisol Riza. Namun, Faisol mangkir dari panggilan. "Saya siap menghadapi takdir ini karena setiap manusia pasti menghadapi takdir. Demi Allah, demi Rasulullah, Allah itu maha baik dan takdirnya tak pernah salah," kata Imam saat tiba di gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir Antara.
5 dari 7 halamanResmi DitahanUsai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam, sekitar pukul 18.12 WIB, pria kelahiran Bangkalan, Jawa Timur, 8 Juli 1973 itu langsung digiring menuju mobil tahanan yang berada di halaman gedung KPK."Sudah dimintai keterangan oleh KPK," kata Imam di gedung KPK, Jakarta, Jumat kemarin.Dengan ini, Imam resmi ditahan KPK atas kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Tersangka Kasus Suap, Ini Alasan KPK Tahan Imam Nahrawi dan Reaksi Keluarga - Tribunnews.comStatus meningkat jadi tersangka kasus suap, Imam Nahrawi jadi tahanan KPK. Begini reaksi keluarga
Baca lebih lajut »
Diperiksa KPK, Stafsus Imam Nahrawi Dicecar soal Kronologi SuapKPK memeriksa 2 orang staf khusus eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Imam Nahrawi Tersangka Kasus Suap Hibah KONI BesokKPK memanggil eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI besok. Nahrawi dipanggil sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Besok, KPK Periksa Imam Nahrawi Sebagai Tersangka SuapFebri enggan berspekulasi bahwa Imam akan langsung ditahan atau tidak setelah pemeriksaan tersebut.
Baca lebih lajut »
Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Suap, Imam Nahrawi Siap Jalani TakdirImam mengaku kesiapannya menjalani pemeriksaan penyidik yang disebutnya sebagai takdir.
Baca lebih lajut »
Soal Sumber Suap, Imam Nahrawi BungkamImam enggan menjelaskan mengenai kasus korupsi yang menjeratnya, termasuk saat dikonfirmasi mengenai sumber uang suap dan gratifikasi yang diduga diterimanya.
Baca lebih lajut »