[Fakta atau Hoaks] Benarkah TAP MPR 6/2000 Mengharuskan Pemimpin Mundur Seperti Kata Mahfud MD? CekFakta TempoCekFakta
Informasi yang diklaim sebagai kritik Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebar di media sosial Facebook. Kritik itu berisi pemimpin sebaiknya mengundurkan diri apabila sudah tidak dipercaya oleh rakyat.. Pada 22 September 2019, akun itu membagikan video salah satu program di tvOne dengan narasumber Mahfud MD. Selain berisi video yang berdurasi 38 detik itu, unggahan tersebut juga memuat narasi:Prof.
yang dibawa beberapa orang berpakaian PAM Parade Tauhid saat berarak-arakan ke Istana Negara, Jakarta.Benarkah video yang berisi pernyataan Mahfud MD itu ditujukan kepada Presiden Jokowi?PEMERIKSAAN FAKTA Oleh karena itu, kata Mahfud, pada 2000, MPR membuat dua ketetapan terkait etika kehidupan berbangsa. Tujuannya, untuk menjamin agar seseorang tidak hanya berlindung di balik pasal-pasal, namun juga menaati etika bersama. Namun, pada menit 5:05, pernyataan Mahfud dipotong. Pada bagian ini, Mahfud mencuplik TAP MPR Nomor 6 Tahun 2000 yang berisi seorang pemimpin harus mundur jika sudah tidak dipercaya oleh masyarakat.
Ketetapan tersebut berisi empat pasal yang menegaskan peran dan fungsi antara TNI dan Polri. TAP MPR Nomor 6 Tahun 2000 itu mengatur bahwa TNI adalah alat negara yang berperan dalam pertahanan negara. Sementara Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fakta-fakta Seputar Tentara Bayaran di Era ModernKeberadaan tentara bayaran dalam sejumlah perang menyisakan cerita tersendiri. Banyak perusahaan yang menyewa jasa mereka...
Baca lebih lajut »
Fakta-fakta OTT KPK yang Jerat Bupati Lampung UtaraKPK mengamankan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam sebuah operasi tangkap tangan. Ada empat orang yang awalnya diamankan KPK dalam OTT ini.
Baca lebih lajut »
Jaksa Kembalikan Berkas Dua Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Asrama PapuaPolisi mengirim berkas tersangka kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di Asrama Mahasiswa Papua, Tri Susanti atau Mak Susi dan rasialisme ke Kejati Jatim
Baca lebih lajut »
BPBD: Hoaks Tsunami Picu Bertambahnya Jumlah Pengungsi Gempa MalukuBMKG meminta warga tetap tenang dan tidak mudah mempercayai hoaks gempa besar disertai tsunami.
Baca lebih lajut »
Hoaks Membuat Pengungsi Gempa Ambon Terus BertambahMenurut Kepala BPBD Provinsi Maluku Farida Salampessy, ada kecenderungan jumlah pengungsi atau penyintas meningkat karena bermunculan kabar bohong.
Baca lebih lajut »
Hoaks Gempa Susulan dan Tsunami Bikin Pengungsi Gempa Ambon BertambahSetiap hari data jumlah pengungsi dari tiga wilayah terdampak gempa magnitudo 6,5 pada Kamis (26/9) yakni Kota Ambon, kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB) berubah-ubah.
Baca lebih lajut »