Fahri Hamzah menyebut pemerintah kurang sosialisasi RKUHP sehingga menuai penolakan dari masyarakat. Hal ini jadi tugas pertama Jokowi pada periode kedua.
Fahri menilai penolakan yang besar dari masyarakat terhadap RKUHP disebabkan sosialisasi yang minim dari pemerintah."Saya kira ini tugas Pak Jokowi ya di awal periode untuk mensosialisasikan bahwa kalau mau tenang dan tentram, kalau mau hukum pasti, dan kalau ada keadilan, maka segeralah undang-undang Belanda diganti dengan undang-undang yang kita buat sendiri," kata Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fahri Hamzah: Kalau Mau Negara Ini Tenang, Segera Sahkan RKUHPFahri mengatakan ini menjadi tugas DPR dan pemerintah ke depan untuk menyosialisasikan, karena sebenarnya tidak ada masalah dengan sejumlah RUU yang ditunda, termasuk RKUHP. RKUHP
Baca lebih lajut »
Syafii Maarif Beri Masukan ke Jokowi soal UU KPK dan RKUHPSyafii Maarif menyampaikan bahwa cara yang dilakukan DPR dengan mengebut pengesahan merupakan langkah sembrono.
Baca lebih lajut »
Fahri Hamzah Blak-blakan soal Jokowi dan KPKWakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam wawancara khusus bersama CNNIndonesia.com menegaskan kinerja DPR tak bisa diukur oleh jumlah UU dan kehadirannya.
Baca lebih lajut »
DPR sepakat RKUHP dan empat RUU dibahas periode mendatangRapat Paripurna DPR pada Senin siang menyepakati lima Rancangan Undang-Undang (RUU) akan dilanjutkan kembali pembahasannya pada masa bakti DPR periode ...
Baca lebih lajut »
Kemristekdikti fasilitasi diskusi bahas RKUHPKementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) akan memfasilitasi diskusi untuk membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ...
Baca lebih lajut »
DPR Sepakat Wariskan RKUHP ke Anggota Dewan Periode 2019-2024Selain RKUHP, DPR periode 2019-2024 akan merumuskan kembali RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batubara, RUU Perkoperasian, serta RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Baca lebih lajut »