Facebook memblokir akses di Thailand ke sebuah grup dengan 1 juta anggota yang mengkritik raja negara itu.
"Kelompok kami adalah bagian dari proses demokratisasi, ini adalah ruang untuk kebebasan berekspresi," kata Pavin kepada Reuters.
"Permintaan seperti ini sangat berat, melanggar hukum hak asasi manusia internasional, dan memiliki dampak mengerikan pada kemampuan orang untuk mengekspresikan diri," kata juru bicara Facebook. Pada 10 Agustus, dia memberi waktu 15 hari kepada Facebook untuk mematuhi perintah penghapusan dari pengadilan atau menghadapi dakwaan berdasarkan Undang-Undang Kejahatan Komputer setempat, yang dikenakan denda hingga 200.000 baht dan tambahan 5.000 baht per hari hingga masing-masing perintah dilaksanakan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Grup Facebook Pengkritik Raja Thailand dengan Sejuta Anggota Kena BlokirFacebook pada Senin (24/8/2020), memblokir akses ke grup dengan satu juta anggota yang membahas raja Thailand.
Baca lebih lajut »
Pabrik Nissan Pindah dari RI, Thailand Pede Rajai Produksi Mobil ASEANHengkangnya pabrik Nissan Indonesia bikin Thailand makin percaya diri akan tetap menjadi raja produksi mobil di wilayah Asean. Nissan via detikoto
Baca lebih lajut »
Rencana Pengoperasian CEIR dan EIR untuk Blokir Ponsel IlegalPemerintah berencana untuk mengoperasikan CEIR secara utuh pada hari ini, 24 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Mempertanyakan Aturan IMEI RI Blokir Ponsel Ilegal 24 AgustusPemerintah belum mampu memberi kepastian soal pemblokiran ponsel ilegal atau HP BM terkait aturan IMEI yang rencananya berlaku 24 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Pengoperasian CEIR untuk Blokir Ponsel Ilegal Berbasis IMEI Mundur dari JadwalPenerapan sistem CEIR secara penuh untuk memblokir ponsel ilegal diketahui akan mundur dari jadwal seharusnya, yakni 24 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Aturan IMEI Blokir Ponsel BM MolorProses olah data TPP ke CEIR yang dioperasikan ATSI saat ini belum dilakukan.
Baca lebih lajut »