ESDM bakal berhentikan 10 pegawai yang terjerat kasus korupsi tukin

Indonesia Berita Berita

ESDM bakal berhentikan 10 pegawai yang terjerat kasus korupsi tukin
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 78%

Sebanyak 10 pegawai Kementerian ESDM yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi tukin, akan diberhentikan oleh kementerian tersebut.

Menteri ESDM Arifin Tasrif saat temu media di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat . ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

"Jadi, kalau sudah masuk ranah hukum ya tentu saja kami harus taat aturannya dan memang secara status pasti akan diputus dari status kepegawaiannya," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat temu media di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat. "Jadi, kalau yang tukin ini, dulu kan pernah saya jelaskan juga. Tukin ini sebetulnya kami sudah mendapatkan laporan ditindaklanjuti sedang berproses dari internal. Jadi, dengan proses ini kan mempercepat status daripada para tersangka dan kemudian memang akan diproses secara hukum," tuturnya.

Para tersangka tersebut ialah Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar/Sub-Bagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso , Pejabat Pembuat Komitmen Novian Hari Subagio , dan staf PPK Lernhard Febian Sirait . Firli menjelaskan konstruksi perkara kasus tersebut berawal ketika Kementerian ESDM merealisasikan pembayaran belanja pegawai berupa tukin dengan total sebesar Rp221.924.938.176 selama tahun 2020 hingga 2022.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kamis, KPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDMKamis, KPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDMKPK akan memanggil 10 tersangka kasus korupsi tukin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca lebih lajut »

Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Sri Mulyani: Itu Tanggung Jawab Kementerian Masing-masingKorupsi Tukin di Kementerian ESDM, Sri Mulyani: Itu Tanggung Jawab Kementerian Masing-masingKPK menyatakan, kasus dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM tersebut merugikan negara sekitar Rp 27,6 miliar.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Buka Ruang Penurunan Harga Pertalite Jika ICP Sentuh USD60-65 Per BarelPemerintah Buka Ruang Penurunan Harga Pertalite Jika ICP Sentuh USD60-65 Per BarelKementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) membuka ruang penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite yang saat ini dijual Rp10.000. Kementerian Energi...
Baca lebih lajut »

Foto : Korupsi Tukin, Ini Potret Barisan Pegawai Kementerian ESDM Berbaju Tahanan KPK | merdeka.comFoto : Korupsi Tukin, Ini Potret Barisan Pegawai Kementerian ESDM Berbaju Tahanan KPK | merdeka.comKorupsi Tukin, Ini Potret Barisan Pegawai Kementerian ESDM Berbaju Tahanan KPK. KPK menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM tahun 2020-2022. Dari 10 orang tersebut, KPK baru menahan 9 tersangka. Ini penampakan ketika mereka berbaju tahanan KPK.,KPK,Korupsi ESDM,Kementerian ESDM,ESDM,Kasus korupsi,Jakarta
Baca lebih lajut »

Menteri ESDM sebut modernisasi alat kegeologian jadi prioritas utamaMenteri ESDM sebut modernisasi alat kegeologian jadi prioritas utamaArifin Tasrif menyebutkan modernisasi alat-alat kegeologian Badan Geologi Kementerian ESDM menjadi prioritas utama agar didapatkan hasil yang baik, cepat, tepat, dan akurat.
Baca lebih lajut »

Arifin Tasrif Bakal Pecat 10 PNS Kementerian ESDM Tersangka Korupsi TukinArifin Tasrif Bakal Pecat 10 PNS Kementerian ESDM Tersangka Korupsi TukinKPK sudah menerima pengembalian uang hasil korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020-2022.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 17:49:22