Arifin Tasrif Bakal Pecat 10 PNS Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Tukin

Indonesia Berita Berita

Arifin Tasrif Bakal Pecat 10 PNS Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Tukin
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 83%

KPK sudah menerima pengembalian uang hasil korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020-2022.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif akan memecat 10 PNS di Kementerian ESDM yang jadi tersangka kasus korupsi tukin .

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mencekal 10 tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran tukin pegawai di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM pada 2020-2022. Selama periode tersebut, para pejabat perbendaharaan serta pegawai lainnya di Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral yang sudah dijadikan tersangka ini diduga memanipulasi dan menerima pembayaran tunjangan kinerja yang tidak sesuai ketentuan.

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp 1,035 miliar dan dana taktis untuk operasional kegiatan kantor. KPK menyebut kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Novian Hari Subagio, staf PPK Lernhard Febian Sirait, Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo, PPK Haryat Prasetyo, Operator SPM Beni Arianto.

Dalam proses pengajuan anggarannya, diduga tidak disertai dengan data dan dokumen pendukung, serta melakukan manipulasi. Sehingga dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp1.399.928.153 namun dibayarkan sebesar Rp29.003.205.373, atau terjadi selisih sebesar Rp27.603.277.720. Selanjutnya keperluan pribadi di antaranya untuk kerja sama umrah, sumbangan nikah, THR, pengobatan serta pembelian aset berupa tanah, rumah, indoor volley, mes atlet, kendaraan dan logam mulia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Sri Mulyani: Itu Tanggung Jawab Kementerian Masing-masingKorupsi Tukin di Kementerian ESDM, Sri Mulyani: Itu Tanggung Jawab Kementerian Masing-masingKPK menyatakan, kasus dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM tersebut merugikan negara sekitar Rp 27,6 miliar.
Baca lebih lajut »

Menteri ESDM sebut modernisasi alat kegeologian jadi prioritas utamaMenteri ESDM sebut modernisasi alat kegeologian jadi prioritas utamaArifin Tasrif menyebutkan modernisasi alat-alat kegeologian Badan Geologi Kementerian ESDM menjadi prioritas utama agar didapatkan hasil yang baik, cepat, tepat, dan akurat.
Baca lebih lajut »

Foto : Korupsi Tukin, Ini Potret Barisan Pegawai Kementerian ESDM Berbaju Tahanan KPK | merdeka.comFoto : Korupsi Tukin, Ini Potret Barisan Pegawai Kementerian ESDM Berbaju Tahanan KPK | merdeka.comKorupsi Tukin, Ini Potret Barisan Pegawai Kementerian ESDM Berbaju Tahanan KPK. KPK menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM tahun 2020-2022. Dari 10 orang tersebut, KPK baru menahan 9 tersangka. Ini penampakan ketika mereka berbaju tahanan KPK.,KPK,Korupsi ESDM,Kementerian ESDM,ESDM,Kasus korupsi,Jakarta
Baca lebih lajut »

KPK panggil 10 tersangka korupsi Kementerian ESDMKPK panggil 10 tersangka korupsi Kementerian ESDMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian Energi ...
Baca lebih lajut »

Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp 11 T, Ini Request DPRSetujui Anggaran Kementerian ESDM Rp 11 T, Ini Request DPRKementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI menyepakati penyesuaian pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2024 sebesar Rp 11,07 triliun.
Baca lebih lajut »

Harga Gas Industri Naik di Atas US$6, Kementerian ESDM Buka SuaraHarga Gas Industri Naik di Atas US$6, Kementerian ESDM Buka SuaraKementerian ESDM menjelaskan alasan harga gas industri naik hingga di atas US$6 per MMBtu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 18:15:48