Erwin Arief Dituntut 3,5 Tahun, Pengacara Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Indonesia Berita Berita

Erwin Arief Dituntut 3,5 Tahun, Pengacara Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Terdakwa Erwin menurut pengacaranya hanya berperan meneruskan pesan, tidak ada niat memberi fee.

Jakarta, Beritasatu.com - Ardy Susanto, penasihat hukum terdakwa Erwin Syaaf Arief dalam kasus suap pengadaan alat satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut , mengaku kecewa dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK yang menyatakan Erwin terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Ardy menilai JPU mengabaikan semua fakta persidangan dan tuntutan terlalu berat.

"Tuntutan tersebut sangat berat bagi terdakwa yang hanya diminta tolong meneruskan pesan WA," ujar Ardy dalam keterangan kepada Beritasatu.com, Jumat . “Saksi Adami Okta dalam persidangan sudah menyatakan bahwa komunikasi tersebut mungkin tidak akan melalui Pak Erwin andaikata Fahmi menjawab telepon atau menjawab pesan dari Fayakhun. Dan, Fahmi pun sudah mengakui bahwa dia memang membatasi menerima telepon dari orang yang kurang dikenalnya, apalagi Fayakun adalah seorang anggota DPR," jelas Ardy.

"Jadi jelas bahwa fee tersebut bukan dijanjikan oleh Pak Erwin dan uang fee tersebut juga bukan dari Pak Erwin. Pak Erwin hanya meneruskan pesan WA dari Fayakhun ke Fahmi melalui Adami Okta," ungkap dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Anggaran Bakamla, Erwin Syaaf Dituntut 3,5 Tahun PenjaraKasus Anggaran Bakamla, Erwin Syaaf Dituntut 3,5 Tahun PenjaraErwin didakwa menyuap mantan anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi terkait dengan pengaturan tambahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Baca lebih lajut »

Arief Goentoro Ditunjuk Jadi Plt. Dirut Perum PerindoArief Goentoro Ditunjuk Jadi Plt. Dirut Perum PerindoDirektur Keuangan Arif Goentoro ditunjuk jadi Plt Dirut Perum Perindo menggantikan pejabat sebelumnya yang tersangkut korupsi.
Baca lebih lajut »

Synchronize Fest Hadirkan Chrisye Lewat Erwin GutawaSynchronize Fest Hadirkan Chrisye Lewat Erwin GutawaMenghadirkan Chrisye di panggung Synchronize Fest merupakan salah satu wujud festival tersebut terhadap salah satu penyanyi legenda Indonesia.
Baca lebih lajut »

Kasus Anggaran Bakamla, Erwin Syaaf Dituntut 3,5 Tahun PenjaraKasus Anggaran Bakamla, Erwin Syaaf Dituntut 3,5 Tahun PenjaraErwin didakwa menyuap mantan anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi terkait dengan pengaturan tambahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-09 06:28:55