Emirsyah Satar Respons Tuntutan 8 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat: Sama Dengan di KPK

Emirsyah Satar Berita

Emirsyah Satar Respons Tuntutan 8 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat: Sama Dengan di KPK
Garuda IndonesiaKejaksaan AgungKPK
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Emirsyah Satar buka suara usai dirinya dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (RI) dalam kasus pengadaan pesawat

Emirsyah Satar buka suara usai dirinya dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung dalam kasus pengadaan pesawatMenurut Emirsyah, tuntutan 8 tahun penjara tersebut sama dengan vonis yang ia dapat ketika terbelit kasus suap pengadaan pesawat hasil pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi .

Dalam perkara itu dia dianggap terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat KUHP. Sementara itu Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menetapkan agenda sidang pembacaan nota pembelaan Emirsyah pada Rabu 10 Juli 2024 mendatang.Namun karena di tanggal tersebut berbenturan dengan agenda sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo maka Hakim memajukan sidang untuk Emirsyah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Garuda Indonesia Kejaksaan Agung KPK Hukum Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dituntut delapan tahun penjaraMantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dituntut delapan tahun penjaraMantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dituntut delapan tahun penjara. Terdakwa kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di maskapai PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kanan) ...
Baca lebih lajut »

Emirsyah Satar dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliarEmirsyah Satar dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliarMantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dituntut pidana delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan enam ...
Baca lebih lajut »

Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat GarudaEmirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat GarudaJaksa menyebut korupsi pengadaan pesawat yang dilakukan eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar menyebabkan kerugian negara Rp 9,37 triliun.
Baca lebih lajut »

Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat GarudaEmirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat GarudaMantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dituntut delapan tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat.
Baca lebih lajut »

Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pesawat GarudaEmirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pesawat GarudaEks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.
Baca lebih lajut »

Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara dan Bayar Rp1,4 T di Kasus Korupsi Pesawat Garuda IndonesiaEmirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara dan Bayar Rp1,4 T di Kasus Korupsi Pesawat Garuda IndonesiaTak hanya denda, Jaksa juga menuntut pidana tambahan terhadap Emirsyah Satar untuk membayar uang pengganti sebesar 86.367.019 Dolar AS atau setara
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 17:17:18