Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pesawat Garuda

Korupsi Pesawat Garuda Berita

Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pesawat Garuda
Pesawat GarudaEmirsyah SatarKasus Emirsyah Satar
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 75 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 63%

Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.

dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Emirsyah merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di maskapai

Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa untuk dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Emirsyah diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan Agus Wahjudo selaku eks Executive Project Manager Aircraft Delivery PT GA, dan Hadinoto Soedigono selaku eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia 2007-2012.Kemudian bersama Soetikno Soedarjo selaku mantan pemilik PT Mugi Rekso Abadi, PT Ardyaparamita Ayuprakarsa, Hollingworth Management Internasional dan sebagai pihak intermediary yang mewakili kepentingan Avions De Transport Regional dan Bombardier.

Total kerugian negara senilai US$609 juta itu jika dirupiahkan senilai Rp9,37 triliun dengan kurs rupiah kala dakwaan. Pengubahan tersebut tak sesuai dengan hasil kajian Feasibility Study Additional Small Jet Aircraft Juli 2010 yang ditetapkan dalam RJPP 2011-2015 dan disetujui oleh para Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 15 November 2010.

Lalu, Satar bersama Agus Wahjudo dan Hadinoto Soedigno melakukan persekongkolan dengan Soetikno Soedarjo untuk memenangkan Bombardier dan ATR dalam pemilihan pengadaan pesawat pada PT Garuda Indonesia. Meskipun, jenis pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 tidak sesuai dengan konsep bisnis PT Garuda Indonesia Tbk sebagai perusahaan penerbangan yang menyediakan layanan full service.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Pesawat Garuda Emirsyah Satar Kasus Emirsyah Satar

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dituntut Menang, Ultras Garuda dan La Grande Indonesia Beri Suntikan Motivasi Buat Timnas Indonesia Lawan FilipinaDituntut Menang, Ultras Garuda dan La Grande Indonesia Beri Suntikan Motivasi Buat Timnas Indonesia Lawan FilipinaDua kelompok suporter besar Timnas Indonesia, Ultras Garuda dan La Grande Indonesia beri suntikan motivasi untuk tim Merah Putih melawan Filipina
Baca lebih lajut »

Head To Head Lini Tengah Timnas Indonesia vs Filipina, Pertaruhan Kualitas Gelandang Kelas EropaHead To Head Lini Tengah Timnas Indonesia vs Filipina, Pertaruhan Kualitas Gelandang Kelas EropaMampukah gelandang Garuda menunjukkan dominasinya dan membawa Garuda meraih kemenangan di kandang sendiri?
Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 MiliarKasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 MiliarSelain itu, Jaksa KPK juga menuntut Karen dijatuhi hukuman denda sebanyak Rp1 miliar. Jika tak sanggup membayar, maka Karen harus mengganti selama enam bulan kurungan.
Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut Penjara 11 Tahun dan Denda Rp1 MKasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut Penjara 11 Tahun dan Denda Rp1 MKaren Agustiawan dituntut dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi pengadaan LNG.
Baca lebih lajut »

Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 tahun 4 Bulan Penjara Kasus Dana PENEks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 tahun 4 Bulan Penjara Kasus Dana PENJaksa menuntut agar Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dihukum 5 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp250 juta.
Baca lebih lajut »

Eks Dirjen Kemendagri dituntut 5 tahun 4 bulan di kasus suap PEN MunaEks Dirjen Kemendagri dituntut 5 tahun 4 bulan di kasus suap PEN MunaMantan/eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto dituntut pidana penjara selama 5 tahun dan 4 bulan di ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 10:47:00