Pemprov Jabar akan menyalurkan bantuan ke warga terdampak PPKM Darurat.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan, sekitar 64 persen dari seluruh penduduk Provinsi Jabar yang jumlahnya hampir 50 juta mendapat bantuan sosial dari pemerintah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Emil mengatakan, Pemprov Jabar akan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak PPKM yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat."Provinsi akan menyisir mereka-mereka yang terdampak PPKM tapi tidak terdata di DTKS atau di data formal," katanya. Dia ikut menyalurkan bantuan sembako dan tunai kepada warga yangterdampak PPKM pada Selasa dan Rabu . Emil mengajak komunitas membantu menyalurkanbantuan kepada warga terdampak PPKM yang belum masuk ke dalam data pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
INFOGRAFIK: Mengenal Apa Itu PPKM Level 4, Istilah Baru Pengganti PPKM DaruratPresiden Joko Widodo melalui pernyataan yang diunggah di laman YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) menyampaikan, pelaksanaan PPKM ini akan berlangsung hingga 25 Juli 2021.| PPKMLevel4
Baca lebih lajut »
HEADLINE: PPKM Darurat Ganti Jadi PPKM Level 3-4, Strategi Pengendaliannya?Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021. Istilah PPKM darurat kini diubah menjadi PPKM level 3-4. Ampuhkah kebijakan ini menekan virus covid-19?
Baca lebih lajut »
Penjelasan Airlangga Soal Pergantian Nama PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4Airlangga Hartarto menjelaskan ihwal pergantian nama PPKM darurat menjadi PPKM level 4. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Istilah PPKM Darurat Diubah jadi PPKM Level 3 dan 4, Cek Aturan LengkapnyaDua instruksi Mendagri terbaru tak lagi menyebutkan istilah PPKM Darurat, tapi berubah menjadi PPKM Level 3 dan 4.
Baca lebih lajut »
Bukan Lagi PPKM Darurat, Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 dan 4Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri untuk mengatur tentang perpanjangan PPKM Darurat.
Baca lebih lajut »
Habis PPKM Darurat, Terbit Istilah PPKM Level 4 Covid-19Inmendagri bernomor 22/2021 tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali. Presiden Joko Widodo (Jokowi) semalam...
Baca lebih lajut »