Kebijakan ini harusnya berlaku untuk semua kehidupan sosial, termasuk tempat ibadah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana kembalinya rutinitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dalam skema new normal dinilai memerlukan penerapan aturan yang konsisten dan merata. Selain itu, regulasi yang menyertainya juga tak boleh tumpang tindih. Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, kondisi new normal memadukan antara kesehatan dengan perekonomian.
"Setelah mal dibuka, maka tempat ibadah pun seperti masjid, mushala seharusnya kembali buka dengan tetap mengikuti standar new normal, dengan demikian, maka new normal itu tidak pilih-pilih tempat dan berlalu umum sesuai standar," ujar dia. Ia mengakui, problem terbesar negara adalah belum mampu menopang 100 persen perekonomian Indonesia ini bila benar-benar total melakukan PSBB. Sehingga, kebijakan new normal ini muncul.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Skenario |em|New Normal|/em| di Jakarta, Jabar, Sumbar dan Gorontalo |Republika OnlineKegiatan pendisiplinan digelar serentak di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota.
Baca lebih lajut »
Para Lifter Diminta Beradaptasi dengan New NormalPara atlet angkat besi diharapkan bisa beradaptasi dengan situasi new normal dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Jokowi Tinjau Kesiapan Penerapan |em|New Normal|/em| di Stasiun MRT |Republika OnlineJokowi meninjau kesiapan sarana di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia
Baca lebih lajut »
DPRD Minta Sekolah Bersiap dengan |em|New Normal|/em| |Republika OnlineHari efektif belajar bisa dikurangi dari 5-6 hari per pekan menjadi hanya 4 hari.
Baca lebih lajut »
Pariwisata Bali Inginkan Ekosistem |em|New Normal|/em| Terintegrasi |Republika OnlineBagaimana pemerintah membangun sistem terintegrasi antara industri dan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Semen Padang Siap Hadapi |em|New Normal|/em| |Republika OnlinePT Semen Padang bersiap menghadapi kondisi pola kerja baru di masa pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »