Elon Musk Menang Gugatan Terkait Pesangon Eks Karyawan Twitter

Elon Musk Berita

Elon Musk Menang Gugatan Terkait Pesangon Eks Karyawan Twitter
GugatanElon Musk Menang GugatanTwitter
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 83%

Hakim mengatakan penggugat dapat mencoba mengubah gugatannya, tetapi hanya untuk tuntutan yang tidak diatur oleh Undang-undang.

Elon Musk memenangkan penolakan gugatan yang menuduhnya tidak membayar pesangon setidaknya sebesar USD 500 juta atau Rp.8,1 triliun kepada ribuan karyawan X yang dia PHK setelah membeli perusahaan media sosial yang dulunya dikenal sebagai Twitter .

Penggugat Courtney McMillian, yang mengawasi kompensasi dan tunjangan Twitter, dan Ronald Cooper, seorang manajer operasi, mengatakan Twitter malah menawarkan gaji satu bulan kepada karyawan yang dipecat sebagai pesangon, tanpa tunjangan. Kekayaan bersih Musk turun dari USD 251,3 miliar pada 31 Desember 2023 menjadi USD 221,4 miliar per 28 Juni, hari terakhir perdagangan normal pasar saham pada paruh pertama. Sebagian besar celengan Elon Musk yang menyusut akibat keputusan hakim Delaware pada bulan Januari yang membatalkan paket kompensasi Tesla senilai USD 51 miliar.

Melansir Forbes, Jumat , secara kolektif kekayaan bersih 10 orang terkaya versi Forbes melonjak dari USD 1,47 triliun pada akhir tahun 2023 menjadi USD 1,66 triliun pada akhir Juni. Ada sejumlah saham yang mencatatkan kenaikan besar ketika indeks saham di seluruh dunia, termasuk S&P 500 di AS, Stoxx 600 di Eropa, Nikkei 225 di Jepang, dan Nifty 50 di India, mencatat rekor tertinggi baru sepanjang masa.

Pengumuman ini selisih dua bulan setelah Musk mengumumkan PHK yang berdampak pada lebih dari 10% tenaga kerja global Tesla, imbas perlambatan permintaan kendaraan listrik dan semakin ketatnya persaingan harga dari kompetitor Tiongkok.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Gugatan Elon Musk Menang Gugatan Twitter Karyawan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Elon Musk Menang Gugatan Rp 8 T dari Korban PHK TwitterElon Musk Menang Gugatan Rp 8 T dari Korban PHK TwitterBos X Corp (dulunya Twitter) Elon Musk memenangkan gugatan hukum atas tuntutan para karyawannya yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca lebih lajut »

Elon Musk ajukan mosi batalkan gugatan terhadap OpenAIElon Musk ajukan mosi batalkan gugatan terhadap OpenAIPengusaha Amerika Serikat Elon Musk mengajukan mosi untuk membatalkan gugatannya melawan perusahaan kecerdasan buatan OpenAI, menurut isi dari sebuah ...
Baca lebih lajut »

Elon Musk Mencabut Gugatan Terhadap OpenAI dan Para PendirinyaElon Musk Mencabut Gugatan Terhadap OpenAI dan Para PendirinyaElon Musk telah mencabut gugatannya terhadap OpenAI dan para pendirinya yang menuduh mereka melanggar janji untuk mengembangkan kecerdasan buatan demi kemanusiaan
Baca lebih lajut »

Elon Musk Lolos dari Gugatan Mantan Karyawan Twitter yang Minta Pesangon Rp 8 TriliunElon Musk Lolos dari Gugatan Mantan Karyawan Twitter yang Minta Pesangon Rp 8 TriliunElon Musk lolos dari gugutan mantan karyawannya, Courtney McMillian, yang menuntut pesangon Rp 8 triliun. Kok bisa lolos?
Baca lebih lajut »

4 Fakta Baru dalam Proses Cerai Aditya Zoni dan Yasmine Ow4 Fakta Baru dalam Proses Cerai Aditya Zoni dan Yasmine OwGugatan cerai yang didaftarkan Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni pada 25 Mei 2024 merupakan gugatan kedua.
Baca lebih lajut »

Louvre Surabaya Menang Gugatan, PP Perbasi Harus Kembalikan Uang Ratusan JutaPP Perbasi dinyatakan melakukan wanprestasi kepada klub Louvre Surabaya dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 04:31:51