Ekspor Blueband memelesat, Mendag Zulkifli Hasan meminta perusahaan menyerap tenaga kerja lokal lebih banyak.
jpnn.com, JAKARTA - Upaya memacu ekspor berbagai produk ke mancanegara terus digencarkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan .
Beragam produk yang telah dikirim ke luar negeri termasuk produk makanan dan minuman yang tetap terjaga dengan baik di tengah kondisi geopolitik global yang tidak menentu.Baca Juga:Hal itu didorong oleh ekspansi ke pasar-pasar negara berkembang, juga negara-negara lainnya.Perusahaan ini mengekspor satu produk margarin unggulannya yaitu BlueBand, ke-12 negara tujuan pada Rabu lalu, yang dilepas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Baca Juga:"Kami berharap ini akan mendorong peningkatan produksi, serta perluasan jangkauan ekspor yang mengoptimalkan tenaga kerja serta ahli asal Indonesia," kata Zulkifli Hasan. Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan ekspor produk-produk Indonesia dan menyambut baik perluasan jangkauan ekspor dari Upfield Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Upfield Indonesia lepas ekspor produk margarin lokal ke 12 negaraUpfield Indonesia telah melepas pengiriman ekspor salah satu produk margarin unggulannya, yaitu BlueBand bertempat di pabrik PT Upfield Manufacturing ...
Baca lebih lajut »
RI Ingin Geber Perdagangan dengan Uni Eropa, Mendag: Kita Punya PotensiMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan IEU-CEPA dapat menggeber perdagangan Indonesia dan Uni Eropa
Baca lebih lajut »
Mendag: Pertemuan Indonesia-Belanda bahas kerja sama lintas sektorMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan pertemuan bilateral antara Indonesia dan Belanda di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi G20 di ...
Baca lebih lajut »
Mendag Zulhas Sebut Pemerintah Minta Belanda Bantu Jelaskan UU Anti-Deforestasi Rugikan RIPemerintah Indonesia meminta Belanda dan Prancis membantu menjelaskan bahwa kebijakan Uni Eropa terkait UU Anti-Deforestasi merugikan RI
Baca lebih lajut »