Pemerintah Indonesia meminta Belanda dan Prancis membantu menjelaskan bahwa kebijakan Uni Eropa terkait UU Anti-Deforestasi merugikan RI
jpnn.com, NEW DELHI - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan pemerintah meminta dukungan Belanda dan Prancis untuk menjelaskan bahwa kebijakan Uni Eropa soal European Union Deforestation Regulation atau Undang-Undang Anti-Deforestasi merugikan Indonesia.
“Kami minta dukungan Belanda menjelaskan bahwa EU Deforestation menyusahkan Indonesia, karena akan pengaruh terhadap produk pertanian kita , seperti kopi, coklat, lada, karet, sawit. Itu sangat merugikan,” ungkap Mendag Zulhas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RI Minta Belanda Bantu Jelaskan UU Anti-Deforestasi Sangat MerugikanIndonesia meminta dukungan Belanda dan Prancis terkait penghapusan kebijakan Uni Eropa soal EUDR atau Undang-Undang Anti Deforestasi.
Baca lebih lajut »
Zulhas: Kita Minta Belanda Bantu Jelaskan UU Anti-Deforestasi karena Sangat MerugikanPemerintah Indonesia minta dukungan Belanda & Prancis terkait penghapusan kebijakan Uni Eropa soal European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau UU Anti-Deforestasi
Baca lebih lajut »
17 Negara Sampaikan Keprihatinan Atas Pemberlakuan Undang-undang Anti Deforestasi Uni Eropa17 negara-negara sepemahaman (like-minded countries) menyampaikan Surat Bersama kedua kepada para pemimpin Uni Eropa (UE).
Baca lebih lajut »
RI dan 16 Negara Surati Uni Eropa, Protes UU Anti-DeforestasiIndonesia dan 16 negara lainnya melayangkan surat bersama kepada para pemimpin Uni Eropa untuk memprotes pemberlakuan Undang-Undang Anti-Deforestasi oleh UE.
Baca lebih lajut »
RI dan 16 Negara Surati Uni Eropa Prihatinkan UU Anti DeforestasiTujuh belas negara, termasuk Indonesia, sampaikan Surat Bersama kedua ke para pemimpin Uni Eropa atas pemberlakuan UU Anti Deforestasi.
Baca lebih lajut »
Pemerintah China Larang Pegawai Pemerintah Gunakan iPhonePemerintah China melarang pejabat badan pemerintah pusat untuk menggunakan iPhone atau merek gawai asing saat bekerja di kantor.
Baca lebih lajut »