Amiril Mukminin terbukti menerima suap bersama eks Menteri KP Edhy Prabowo.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, yaitu Amiril Mukminin divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. Vonis itu dijatuhkan hakim karena ia terbukti menerima suap bersama-sama Edhy selaku eks menteri kelautan dan perikanan .
"Mengadili menyatakan terdakwa satu Amiril Mukminin, terdakwa dua Siswadi Pranoto Loe, dan terdakwa tiga Ainul Faqih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif pertama," kata ketua majelis hakim Albertus Usada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis .
Hakim pun menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing, Amiril Mukminin selama empat tahun enam bulan dan denda sejumlah Rp 300 juta, dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama enam bulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Siap Jalani Sidang Putusan Hari Ini, Edhy Prabowo Berharap Divonis BebasPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang putusan untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo hari ini....
Baca lebih lajut »
Edhy Prabowo Hadapi Sidang Vonis Kasus Benur Hari IniPembacaan vonis hakim akan berlangsung dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
Pakar hukum nilai tuntutan KPK terhadap Edhy Prabowo tidak maksimalPakar Hukum Pidana Abdul Fickar menilai KPK tidak maksimal dalam menuntut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus suap ekspor benih ...
Baca lebih lajut »
Terbukti Terima Suap Ekspor Benur, Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun BuiEdhy Prabowo terbukti bersalah menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur.
Baca lebih lajut »
Edhy Prabowo Dihukum 5 Tahun PenjaraPengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 5 tahun pidana penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Edhy Prabowo
Baca lebih lajut »
Bekas Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun PenjaraBekas Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara. Selain pidana badan, Edhy dihukum membayar denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca lebih lajut »