Penangkapan Paulus Tannos di Singapura menjadi hasil kerja keras KPK yang bertahun-tahun mengejar para pelaku korupsi. Mantan penyidik mengungkapkan kronologi penangkapan, termasuk proses mengajukan Red Notice yang ditolak pada awalnya.
Eks Penyidik Ungkap Kronologi saat Tangani Kasus Korupsi Paulus Tannos , Sempat Ajukan Red Notice tapi Ditolak\Seorang mantan penyidik mengungkapkan kronologi penangkapan Paulus Tannos , tersangka kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP), di Singapura . Ia menyebut bahwa proses penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama yang erat antara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Interpol Polri, dan Kejaksaan.
Selama bertahun-tahun, KPK berusaha untuk mengembalikan Paulus Tannos ke Indonesia guna diadili. \Mantan penyidik tersebut mengungkapkan bahwa saat pertama kali menangani kasus ini, pihaknya sempat mengajukan Red Notice kepada Interpol untuk membantu penangkapan Paulus Tannos. Namun, permintaan tersebut ditolak pada awalnya. Hal ini membuat proses penangkapan menjadi lebih rumit dan membutuhkan waktu yang lebih lama. Namun, dengan kerja keras dan ketekunan KPK, akhirnya berhasil mendapatkan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. \Perjanjian ekstradisi yang baru saja disepakati menjadi tonggak penting dalam sejarah perburuan koruptor Indonesia. Mantan penyidik menyatakan bahwa melalui perjanjian ini, Singapura tidak lagi menjadi negara yang aman bagi pelarian para koruptor. Penangkapan Paulus Tannos menjadi bukti nyata bahwa pemerintah Indonesia akan terus mengejar para pelaku korupsi, meskipun mereka melarikan diri ke negara lain.
KPK Paulus Tannos Korupsi E-KTP Ekstradisi Singapura Penegak Hukum
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Panggil Mantan Ketua Panitia Proyek e-KTP Usai Penangkapan Buronan Paulus TannosTessa belum mengungkapkan materi pemeriksaan tim penyidik terhadap Drajat.
Baca lebih lajut »
Penangkapan Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Berawal dari Komunikasi SingapuraPenangkapan buronan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin bermula dari komunikasi dengan otoritas Singapura. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti menyampaikan hal itu saat dihubungi. Menurutnya, Polri bukan hanya membantu dalam koordinasi terkait ekstradisi saja, tetapi juga telah membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya penangkapan buronan tersebut. KPK menangkap Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura dan berencana melakukan ekstradisi ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kronologi Penangkapan Buron Korupsi e-KTP Paulus Tannos di SingapuraPenangkapan Paulus Tannos berawal dari pemerintah Indonesia yang mengirimkan surat provisional arrest request (PAR) ke otoritas Singapura
Baca lebih lajut »
Penangkapan Buron Korupsi Paulus Tannos di SingapuraPenangkapan Paulus Tannos di Singapura menandai babak baru dalam kasus korupsi proyek KTP-E. Setelah bertahun-tahun menjadi buron, Tannos akhirnya tertangkap dan akan dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat membongkar jaringan korupsi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat negara. Penangkapan Tannos juga menjadi momentum bagi KPK untuk segera menyeret buron korupsi lainnya ke meja hijau.
Baca lebih lajut »
Terpopuler, penangkapan Paulus Tannos dan pelatih baru timnas U-23Terdapat sejumlah berita populer Antara yang menarik disimak pada akhir pekan keempat Januari 2025.Ada penangkapan buronan KPK Paulus Tannos di Singapura ...
Baca lebih lajut »
Penangkapan Paulus Tannos: Momentum Bagi KPK untuk Menuntaskan Kasus Korupsi KTP-elPenangkapan buron kasus korupsi KTP-el, Paulus Tannos di Singapura menjadi momentum penting bagi KPK untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas.
Baca lebih lajut »