Syahril divonis 15 tahun penjara terkait rangkaian kekerasan seksual terhadap anak-anak di sebuah gereja di Depok.
Tigor meyakini bahwa akun tersebut dioperasikan oleh Syahril secara langsung, bukan sedang digunakan oleh orang lain.
"Komentarnya sangat khusus, bukan orang lain. Misalnya, ada seorang guru besar hukum meninggal, dia posting foto si guru besar itu, terus ada ucapan bela sungkawa," kata Tigor kepada yang dikirim, karakternya sangat sulit orang lain. Bisa saja dia beralasan orang lain yang memainkannya, tapi kalau dari konten-konten yang diupload atau dikomen, itu sangat sulit orang lain," ujar Tigor.
, Syahril yang juga bekerja sebagai advokat itu, memanfaatkan kekuasaannya untuk mencabuli sedikitnya 23 anak selama hampir 20 tahun terakhir.Vonis 15 tahun penjara untuk Syahril merupakan hukuman maksimal sesuai yang tertera pada Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Vonis itu juga lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.
Selain hukuman 15 tahun penjara, Syahril juga dikenai denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara, serta diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp 6.524.000 subsider 3 bulan penjara untuk korban pertama, lalu ganti rugi korban kedua senilai Rp 11.520.639 subsider 3 bulan penjara, sesuai tuntutan jaksa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Calon Sekda Depok yang lulus Administrasi Orang Dalam SemuaDALAM lelang jabatan calon Sekda itu, delapan nama telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seluruhnya berasal dari lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Baca lebih lajut »
Seratusan Rumah dan Ruko Tidak Berizin di Depok Disegel Satpol PPSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca lebih lajut »
PTM di Kota Depok Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19Untuk mempercepat vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok menggelar pelayanan vaksinasi massal.
Baca lebih lajut »
PTM di Depok Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19 |Republika OnlineDisdik Depok terus menggalakkan vaksinasi kepada tenaga pendidik dan kependidikan.
Baca lebih lajut »
Peringati Hari Lahir Pancasila, Warga Depok Diminta Pasang BenderaDalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajak masyarakat untuk memasang bendera satu tiang. Dalam rangka peringatan...
Baca lebih lajut »
Belum Gelar Sekolah Tatap Muka, Depok Kejar Target Vaksinasi untuk GuruSekolah tatap muka di Depok belum akan digelar sebelum keluar keputusan dari Satgas Covid-19.
Baca lebih lajut »