Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Liputan6.com, Depok - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, menyegel seratusan bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan . Tindakan tegas tersebut dilakukan karena tidak sesuai Peraturan Daerah Kota Depok.
"Ada delapan ruko yang kami segel dan pelanggarannya sama yaitu tidak memiliki IMB," tegas Taufiqurakhman. 2 dari 3 halamanBakal Dibongkar, Jika...Taufiqurakhman menuturkan, pemilik bangunan dapat segera mengurus perizinan dengan memenuhi segala persyaratan dalam membuat IMB. Menurutnya, apabila pemilik bangunan tidak melakukan pengurusan dan mengindahkan penyegelan yang dilakukan Satpol PP, bukan tidak mungkin bangunan akan dilakukan pembongkaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satpol PP Tutup Permanen Hotel di Jakbar Terkait Kasus Prostitusi AnakWisma Prima di Jakarta Barat ditutup permanen setelah temuan adanya prostitusi anak di hotel tersebut.
Baca lebih lajut »
Calon Sekda Depok yang lulus Administrasi Orang Dalam SemuaDALAM lelang jabatan calon Sekda itu, delapan nama telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seluruhnya berasal dari lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Baca lebih lajut »
Belajar Tatap Muka di Depok Tunggu Peraturan Wali KotaSesuai rencana, pembahasan PTM akan digelar di minggu ketiga bulan Juni tahun ini.
Baca lebih lajut »
Metro Sepekan: Helikopter Jatuh di Danau Buperta DepokHelikopter latih jenis Tobindon Robinson 44 jatuh di Danau Buperta, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat 28 Mei 2021.
Baca lebih lajut »
Abaikan Prokes Covid-19, Kafe dan Warkop di Bekasi DisegelPetugas telah beberapa kali menegur pemilik usaha agar tidak mengabaikan prokes pencegahan Covid-19, namun diabaikan, sehingga diambil tindakan tegas.
Baca lebih lajut »
Tunanetra China Pecahkan Rekor Taklukkan Everest |Republika OnlineDia menjadi orang yang tidak bisa melihat pertama di Asia dan ketiga di dunia
Baca lebih lajut »