Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 Miliar

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Berita

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 Miliar
Eko DarmantoGratifikasiTPPU
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 83%

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut berkas perkara Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko dijadikan dalam satu berkas perkara. Dia bakal didakwa Rp37,7 Miliar atas kasus korupsinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan berkas perkara korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto .

'Tim Jaksa mendakwa dalam satu surat dakwaan untuk penerimaan gratifikasi dan TPPU terakumulasi senilai Rp37,7 Miliar dan akan dibeberkan secara lengkap saat pembacaan surat dakwaan,' ujar Ali dalam keterangannya, Selasa . 'Sesuai dengan ketentuan pasal 84 ayat KUHAP, Tim Jaksa berpendapat untuk tempat persidangannya berada di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya dikarenakan locus maupun tempus delicti atau tempat dan waktu terjadinya tindak pidana lebih dominan di wilayah hukum Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya,' tandas Ali.

Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Eko Darmanto Gratifikasi TPPU KPK

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK segera sidangkan perkara gratifikasi-TPPU Eko DarmantoKPK segera sidangkan perkara gratifikasi-TPPU Eko DarmantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidangkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Kepala ...
Baca lebih lajut »

KPK Gabungkan Kasus Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto di PersidanganKPK Gabungkan Kasus Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto di PersidanganSebelumnya KPK menyebut Eko menerima gratifikasi senilai Rp18 miliar sejak 2009Semua penerimaan disamarkan menggunakan rekening keluarga inti dan perusahaan yang terafiliasi olehnya
Baca lebih lajut »

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 MEko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 MMantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya
Baca lebih lajut »

Mantan Bos Bea Cukai Eko Darmanto Akan Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp 37,7 MiliarMantan Bos Bea Cukai Eko Darmanto Akan Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp 37,7 MiliarJPU KPK akan mendakwa dalam satu surat dakwaan untuk penerimaan gratifikasi dan TPPU terakumulasi senilai Rp 37,7 miliar.
Baca lebih lajut »

KPK sebut gratifikasi-TPPU Eko Darmanto mencapai Rp37,7 miliarKPK sebut gratifikasi-TPPU Eko Darmanto mencapai Rp37,7 miliarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan nilai dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Kepala Kantor Pengawasan dan ...
Baca lebih lajut »

Profil Eko Darmanto, Eks Pejabat Bea Cukai Yogya, Bakal Didakwa Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 MiliarProfil Eko Darmanto, Eks Pejabat Bea Cukai Yogya, Bakal Didakwa Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 MiliarBerikut ini profil Eko Darmanto, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang bakal disidang atas dakwaan gratifikasi dan TPPU.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 05:24:47