Eks Kadis ESDM Bangka Belitung Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun

Korupsi Berita

Eks Kadis ESDM Bangka Belitung Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
TimahBangka BelitungEsdm
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 90%

Mantan Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung, periode 2021-2024, Amir Syahbana, divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta selama 4 tahun penjara Kasus korupsi timah.

Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji mengatakan, bahwa Amir Syahbana secara sah dinyatakan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Hakim turut membacakan vonis kepada Suranto Wibowo dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan. Majelis Hakim pun tidak mewajibkan Suranto Wibowo untuk membayar uang pengganti. Foto antara Ustadz Adi Hidayat dan Presiden Prabowo Subianto yang tengah bersalaman sedang viral di media sosial. Disebut-sebut akan gantikan posisi Gus Miftah.

Calon Wakil Gubernur atau cawagub Papua berinisial YB terpaksa berurusan dengan polisi terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Timah Bangka Belitung Esdm Vonis Pengadilan Tipikor

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ciduk Penyelundupan Timah di Bangka Belitung, Wamen ESDM Pasang MataCiduk Penyelundupan Timah di Bangka Belitung, Wamen ESDM Pasang MataWakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung pasang mata terhadap aksi penyelundupan komoditas mineral, termasuk pasir timah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Baca lebih lajut »

Eks Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Dituntut 7 tahun Penjara dalam Perkara Korupsi TimahEks Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Dituntut 7 tahun Penjara dalam Perkara Korupsi TimahTiga mantan pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung itu didakwa terlibat korupsi pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022.
Baca lebih lajut »

Saksi Ungkap Penyebab Lubang Tambang Timah Dibiarkan, Salah Satunya untuk Air BakuSaksi Ungkap Penyebab Lubang Tambang Timah Dibiarkan, Salah Satunya untuk Air BakuEks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto mengungkapkan penyebab lubang galian tambang timah dibiarkan.
Baca lebih lajut »

Tiga eks Kadis ESDM Babel dituntut 6-hingga 7 tahun penjaraTiga eks Kadis ESDM Babel dituntut 6-hingga 7 tahun penjaraTiga mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung dituntut pidana penjara selama 6 hingga 7 tahun terkait kasus ...
Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun PenjaraKasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun PenjaraAmir juga dituntut hukuman pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara
Baca lebih lajut »

Pesawat Lion Air dari Belitung Tujuan Bangka Dialihkan ke PalembangPesawat Lion Air dari Belitung Tujuan Bangka Dialihkan ke PalembangPesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 143 TJQ-PGK dari Belitung tujuan Bangka dialihkan ke Bandara SMB II Palembang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 07:06:14