Tiga mantan pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung itu didakwa terlibat korupsi pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022.
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga mantan pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Bangka Belitung dituntut hukuman 6-7 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022. Tiga mantan pejabat itu adalah Suranto Wibowo selaku Kepala Dinas ESDM periode 2015-2019, Amir Syahbana selaku Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM periode 2021-2024, dan Rusbani, eks Plt Kepala Dinas ESDM.
Selain pindana penjara, Amir dan Suranto juga harus membayar denda sejumlah Rp 750 juta. Khusus untuk Amir, JPU juga menjatuhkan tuntutan uang pengganti sekitar Rp 325 juta. 'Seddangkan pidana denda kepada terdakwa Rusbani sejumlah Rp 750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,' ucap jaksa membacakan tuntutan pada persidangan Senin, 18 November 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Saksi Ungkap Penyebab Lubang Tambang Timah Dibiarkan, Salah Satunya untuk Air BakuEks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto mengungkapkan penyebab lubang galian tambang timah dibiarkan.
Baca lebih lajut »
Ciduk Penyelundupan Timah di Bangka Belitung, Wamen ESDM Pasang MataWakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung pasang mata terhadap aksi penyelundupan komoditas mineral, termasuk pasir timah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Gali Potensi Eksportir Baru di Kepulauan Bangka Belitung dan MalukuUMKM mampu berkontribusi sebesar 60,51 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Baca lebih lajut »
9 Ruas Jalan di Bangka Belitung, Tingkatkan Konektivitas dan Ekonomi DaerahSembilanruas jalan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang ditangani melalui Inpres Jalan Daerah IJD diresmikan Wakil Presiden Maruf Amin pada Selasa 109 lalu
Baca lebih lajut »
Ini Upaya Bea Cukai Gali Potensi Eksportir Baru di Kepulauan Bangka Belitung dan MalukuJPNN.com : Bea Cukai terus berupaya menggali potensi eksportir baru di Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku melalui pelatihan dan pendampingan kepada UMKM
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Gali Potensi Eksportir Baru di Kepulauan Bangka Belitung dan MalukuJPNN.com : Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengungkapkan pihaknya sebagai industrial assistance berupaya meningkatkan.
Baca lebih lajut »