Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra diduga melakukan pencucian uang. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 51 miliar.
Sunjaya Purwadisastra diduga melakukan pencucian uang. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 51 miliar.
KPK menyebut Sunjaya berupa mengelabui penggunaan uang yang didapatnya dari gratifikasi itu dengan menggunakan nama orang lain saat membeli aset. Selain itu, rupanya ada uang yang mengalir ke acara PDIP. Tak aneh karena, sebelum dipecat, Sunjaya adalah kader PDIP. "Sesuai fakta persidangan yang sudah muncul, ada uang sekitar Rp 250 juta itu sudah dikembalikan dan kami sita. Nah, diduga uang itu berasal dari tersangka SUN yang digunakan saat itu untuk pembiayaan Kongres Sumpah Pemuda PDIP tahun 2018. Itu sudah muncul di fakta sidang. Untuk konfirmasi terkait kebutuhan perkara ini, kami memeriksa beberapa saksi," sebut Febri.
Hal itu pun sudah diakui Nico seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu, 14 Maret 2019."Disumbang hari ini, besoknya ditangkap. Kami hanya menyimpan, kemudian kami kembalikan ke KPK," kata Nico. Status tersangka ini merupakan yang terbaru bagi Sunjaya. Dia sebelumnya divonis hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan karena terbukti menerima suap terkait jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon. Kala itu, dia menerima duit Rp 100 juta setelah melantik Gatot Rachmanto sebagai Sekretaris Dinas PUPR Cirebon.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Eks Bupati Cirebon Sunjaya sebagai Tersangka Pencucian UangSunjaya sebelumnya divonis bersalah dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon.\n\n
Baca lebih lajut »
Eks Bupati Cirebon Sunjaya Diduga Lakukan Pencucian Uang Rp 51 MiliarLaode memaparkan uang itu ada yang ditempatkan di rekening pihak lain namun tetap digunakan untuk kepentingan Sunjaya.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Eks Bupati Cirebon Tersangka Perkara TPPUKPK sementara ini, baru berhasil mengidentifikasi penerimaan mencapai Rp 51 miliar.
Baca lebih lajut »
Eks Bupati Cirebon Jadi Tersangka Pencucian UangEks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebelumnya sudah divonis lima tahun penjara terkait kasus suap jabatan. SunjayaPurwadisastra
Baca lebih lajut »
KPK: Eks Bupati Cirebon 'Cuci' Rp51 M Jadi Tanah dan MobilWakil Ketua KPK Laode M Syarief menyatakan penyidikan dugaan pencucian uang oleh eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra lanjutan dari OTT 2018.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Tersangka Pencucian UangSelama menjabat sebagai Bupati Cirebon, Sunjaya diduga menerima gratifikasi dan suap dari sejumlah pihak senilai Rp 51 miliar.
Baca lebih lajut »