KPK Tetapkan Eks Bupati Cirebon Tersangka Perkara TPPU

Indonesia Berita Berita

KPK Tetapkan Eks Bupati Cirebon Tersangka Perkara TPPU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

KPK sementara ini, baru berhasil mengidentifikasi penerimaan mencapai Rp 51 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan mantan Bupati Cirebon, Jawa Barat Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka. Kali ini, KPK menetapkan Sunjaya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang .

Dalam penerimaan tersebut, tuding Laode, Sunjaya mencoba mengelabui dengan menempatkan, atau mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang asing, dan surat berharga. Tujuannya untuk menyamarkan sumber dan harta kekayaan. Selain Sunjaya, KPK juga menangkap salah satu pemberi suap dan gratifikasi, yakni Sekertaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto. Setelah penyidikan, dan pembuktian di persidangan, terungkap penerimaan dana dari sumber lain kepada Sunjaya sebesar Rp 51 miliar.

KPK juga mengungkapkan adanya aliran dana senilai Rp 6,4 miliar kepada Sunjaya, terkait pemberian izin pembangunan PLTU 2 di Cirebon, juga sogokan senilai Rp 4 miliar dari janji pemberian izin properti. KPK juga mengendus adanya dugaan keterlibatan seorang anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan 2014-2019 yang diduga memberikan dana ratusan juta rupiah.

Selain itu, KPK juga tetap menyidik dugaan aliran suap dan gratifikasi kepada Sunjaya, terkait perusahaan otomotif Korea Selatan . Semua aliran dana ilegal tersebut, KPK menuding dialihkan dalam bentuk lain.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Tetapkan Eks Bupati Cirebon Sunjaya sebagai Tersangka Pencucian UangKPK Tetapkan Eks Bupati Cirebon Sunjaya sebagai Tersangka Pencucian UangSunjaya sebelumnya divonis bersalah dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon.\n\n
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Tersangka Pencucian UangKPK Tetapkan Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Tersangka Pencucian UangSelama menjabat sebagai Bupati Cirebon, Sunjaya diduga menerima gratifikasi dan suap dari sejumlah pihak senilai Rp 51 miliar.
Baca lebih lajut »

Eks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPKEks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPKJokowi saat ini mempertimbangkan untuk merilis perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Dirut PT Inti Tersangka Suap Proyek BHSKPK Tetapkan Dirut PT Inti Tersangka Suap Proyek BHSKPK menetapkan status tersangka kepada Dirut PT Inti, Darman Mappangara sebagai tersangka suap proyek Baggage Handling System (BHS).
Baca lebih lajut »

Suap Proyek Angkasa Pura II, KPK Tetapkan Dirut PT INTI Jadi TersangkaSuap Proyek Angkasa Pura II, KPK Tetapkan Dirut PT INTI Jadi TersangkaKPK menetapkan Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara sebagai tersangka pemberi suap pengurusan pekerjaan pengadaan Baggage...
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Dirut PT INTI Darman Mappangara Tersangka SuapKPK Tetapkan Dirut PT INTI Darman Mappangara Tersangka SuapKPK kembali menetapkan jajaran BUMN sebagai tersangka dugaan suap.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-17 15:08:17