Eks Anggota BSNP Arifin Junaidi tak akan mengajukan syarat apapun untuk menjadi dewan pakar standar nasional pendidikan yang akan dibentuk Nadiem Makarim.
Mantan anggota BSNP meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim membuat badan standar nasional pendidikan yang independen. ), Arifin Junaidi mengatakan pihaknya menunggu undangan resmi untuk menjadi dewan pakar di lembaga baru yang akan menggantikan BSNP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BSNP Resmi Dibubarkan, Eks Anggota Mendesak Jokowi dan Nadiem Melakukan IniMantan anggota BSNP Doni Koesuma memberikan empat catatan kritis terhadap pembubaran BSNP. Salah satunya mendesak Presiden Jokowi dan Mendikbudristek Nadiem Makarim merevisi PP. NadiemMakarim
Baca lebih lajut »
Bubarkan BSNP, Nadiem Makarim Bentuk Badan Standarisasi NonindependenMendikbudristek Nadiem Makarim resmi membubarkan BSNP melalui Permendikbud Nomor 28 Tahun 2021. Posisi BSNP digantikan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.
Baca lebih lajut »
BSNP Dibubarkan Nadiem Makarim, Nasib Anggota Tak JelasNadiem Makarim membubarkan BSNP dan menggantinya dengan badan standar nonindependen.
Baca lebih lajut »
Pembubaran BSNP oleh Nadiem Dinilai Salahi UU SisdiknasMantan anggota BSNP Doni Koesoema menyebut badan standar nasional harus independen untuk menghindari konflik kepentingan dalam mengawasi Kemendikbudristek.
Baca lebih lajut »
BSNP, Lembaga Independen yang Dibubarkan NadiemPembentukan BSNP sebagai lembaga independen sebelumnya dinilai sesuai dengan amanat UU Sistem Pendidikan Nasionak Nomor 20 Tahun 2003.
Baca lebih lajut »
Polemik Pembubaran BSNP, Tanggung Jawab Nadiem atau Jokowi?Pembubaran BSNP berdasarkan Permendikbudristek 28/2021 yang diteken Nadiem Makarim dinilai menabrak UU Sisdiknas.
Baca lebih lajut »