Nadiem Makarim membubarkan BSNP dan menggantinya dengan badan standar nonindependen.
Liputan6.com, Jakarta - Nasib anggota Badan Satandar Nasional Pendidikan belum jelas pascapembubaran lembaga tersebut. Mantan anggota BSNP, Doni Koesuma mengatakan, mulai hari ini, Selasa , BSNP praktis tak berkegiatan.Baca JugaDia menilai, pemberhentian dirinya bersama anggota BSNP yang lain seharusnya melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menerbitkan konsep Merdeka Belajar di perguruan tinggi atau Kampus Merdeka di Jakarta, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bubarkan BSNP, Nadiem Makarim Bentuk Badan Standarisasi NonindependenMendikbudristek Nadiem Makarim resmi membubarkan BSNP melalui Permendikbud Nomor 28 Tahun 2021. Posisi BSNP digantikan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.
Baca lebih lajut »
Nadiem Sebut 5 Karier Ini Paling Dicari Selama Pandemi, Apa Saja?Mendikbudristek Nadiem menyebut 5 karier ini tengah banyak dicari oleh perusahaan selama pandemi COVID-19. Ada apa saja, ya?
Baca lebih lajut »
Haidar Ungkap Isi Pertemuan setelah Dua Jam Berbincang dengan Mas NadiemDirektur Utama Kelompok Mizan Haidar Bagir mengungkap sejumlah isi pertemuan dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim. NadiemMakarim
Baca lebih lajut »
Bubarkan BSNP, Nadiem Makarim Bentuk Badan Standarisasi NonindependenMendikbudristek Nadiem Makarim resmi membubarkan BSNP melalui Permendikbud Nomor 28 Tahun 2021. Posisi BSNP digantikan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.
Baca lebih lajut »
Haidar Ungkap Isi Pertemuan setelah Dua Jam Berbincang dengan Mas NadiemDirektur Utama Kelompok Mizan Haidar Bagir mengungkap sejumlah isi pertemuan dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim. NadiemMakarim
Baca lebih lajut »
MAKI Bakal Gugat DPR Kalau Angkat Anggota BPK yang Tidak Memenuhi Syarat - Tribunnews.comBoyamin Saiman akan menggugat hasil keputusan DPR RI ke PTUN jika para wakil rakyat tetap mengangkat anggota BPK yang tak memenuhi syarat.
Baca lebih lajut »