Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto akan Divonis Hari ini

Indonesia Berita Berita

Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto akan Divonis Hari ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto akan Divonis Hari ini TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto, mantan anak buah Ferdy Sambo yang merupakan tiga terdakwa perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan menjalani sidang vonis hari ini, Jumat, 24 Februari 2023. Adapun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta yang mengadili mereka terdiri dari Hakim Ketua Afrizal Hady, Hakim Anggota Raden Ari Muladi, dan Hakim Anggota Muhammad Ramdes.

Dari tiga DVR yang diambil, hanya satu yang berisi video, yakni DVR CCTV gapura pos pengamanan,” bunyi surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 19 Oktober 2022.Baquni kemudian mencari data atau rekaman video pada 8 Juli 2022 dari pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB, lalu memindahkannya ke penyimpanan flashdisk warna merah hitam.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perjalanan Eksekusi Vonis Mati Ferdy Sambo Dinilai Masih PanjangPerjalanan Eksekusi Vonis Mati Ferdy Sambo Dinilai Masih PanjangPengamat hukum Abdul Fickar Hadjar mengatakan perjalanan menuju eksekusi vonis mati Ferdy Sambo masih panjang dan berliku. 
Baca lebih lajut »

Pakar Yakin Upaya Hukum Ferdy Sambo Tak Akan Sampai KUHP Baru BerlakuPakar Yakin Upaya Hukum Ferdy Sambo Tak Akan Sampai KUHP Baru BerlakuUpaya hukum Ferdy Sambo diklaim tidak akan berlangsung hingga aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru disahkan.
Baca lebih lajut »

5 Foto Kesederhanaan Ferdy Sambo dan Keluarga Sebelum Menjabat Jadi Jenderal Mentereng, Jauh dari Kata Mewah5 Foto Kesederhanaan Ferdy Sambo dan Keluarga Sebelum Menjabat Jadi Jenderal Mentereng, Jauh dari Kata MewahFerdy Sambo sebelum menjadi jenderal dan terlibat kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua, ternyata tampil begitu sederhana. Potret keluarganya pun jadi sorotan.
Baca lebih lajut »

Terkendala Izin, Ferdy Sambo dkk Tidak Hadiri Sidang Kode Etik RichardTerkendala Izin, Ferdy Sambo dkk Tidak Hadiri Sidang Kode Etik RichardFerdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf tidak hadir dalam sidang kode etik profesi Polri (KEPP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Baca lebih lajut »

Ferdy Sambo jadi saksi sidang etik Bharada EFerdy Sambo jadi saksi sidang etik Bharada EMantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi salah satu saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada E yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri.
Baca lebih lajut »

Keterangan Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf Dibacakan di Sidang Etik EliezerKeterangan Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf Dibacakan di Sidang Etik EliezerDalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer atau Bharada E keterangan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dibacakan. 
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 20:03:12