Ribuan warga Turki memadati alun-alun pusat kota Istanbul pada Kamis (15/12) waktu setempat. Mereka memprotes vonis yang dijatuhkan kepada wali
Pengadilan pidana pada Rabu menghukum Imamoglu lebih dari dua tahun penjara dan melarangnya dari politik untuk jangka waktu yang sama karena dianggap telah menghina pejabat publik pada tahun 2019.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan sangat terganggu dan kecewa dengan potensi pemecatan salah satu saingan terbesar Erdogan dari kancah politik. Jajak pendapat menunjukkan bahwa walikota Istanbul berusia 52 tahun itu adalah salah satu penantang potensial yang lebih mungkin untuk mengalahkan Erdogan dalam pertarungan head-to-head.
"Saya sama sekali tidak takut dengan vonis tidak sah mereka," kata Imamoglu kepada massa yang mengibarkan bendera, seperti dilaporkan"Saya tidak memiliki hakim untuk melindungi saya, tetapi saya memiliki 16 juta warga Istanbul dan bangsa kami mendukung saya," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wali Kota Istanbul Divonis Bersalah atas Dakwaan Hina Pejabat Turki |Republika OnlinePengadilan Turki memvonis bersalah Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu
Baca lebih lajut »
Wali Kota Istanbul 'Musuh' Erdogan Divonis Penjara, Kenapa?Pengadilan Turki memvonis penjara Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu pada Rabu (14/12/2022) dan memberlakukan larangan politik terhadap politisi oposisi tersebut
Baca lebih lajut »
Wali Kota Istanbul Dipenjara karena Hina Pejabat Pemilu | merdeka.comPengadilan di Turki menjatuhkan hukuman lebih dari dua tahun penjara terhadap Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu pada Rabu, atas dakwaan penghinaan terhadap anggota Dewan Elektoral Tertinggi.
Baca lebih lajut »
Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara!Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/12/2022) siang, Jaksa Penuntut Umum menilai tindakan terdakwa Roy Suryo dapat menyebabkan...
Baca lebih lajut »
Eks Kakanwil BPN DKI Divonis 3,5 Tahun PenjaraBekas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Jaya, divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti melakukan pemalsuan dok...
Baca lebih lajut »
Potret Kejayaan Doni Salmanan Sebelum Divonis 4 Tahun PenjaraBegini penampakan sepak terjang Doni Salmanan saat bagi-bagi duit sebelum dijerat vonis hukuman penjara 4 tahun. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »