Kebijakan efisiensi anggaran Mahkamah Konstitusi (MK) berdampak pada penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada). MK menyatakan tidak memiliki anggaran untuk membayar operasional sidang PHPU Kada yang akan berlangsung hingga 24 Februari mendatang.
ilustrasi: Jajaran sembilan majelis hakim konstitusi yang diketuai Suhartoyo memimpin sidang pengucapan putusan sela sengketa Pilkada 2024 dari layar lebar di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa .Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan menjelaskan kebijakan efisiensi anggaran telah berdampak pada penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah yang masih akan berlangsung hingga 24 Februari mendatang.
Selain itu, efisiensi juga berdampak pada kebutuhan dalam rangka kegiatan penanganan perkara Pengujian Undang-Undang , Sengketa Kewenangan Lembaga Negara , dan perkara lainnya hingga akhir tahun akan mengalami kekurangan karena tidak ada anggaran tersisa. “Sisa anggaran saat ini adalah Rp295,1 miliar. Masing-masing kami alokasikan belanja pegawai adalah 28,4% atau setara Rp83,361 miliar. Belanja barangnya Rp198,3 miliar atau setara 67,2%. Belanja modal 4,6% atau setara dengan Rp13,4 miliar,” kata Heru.
“Dengan rencana alokasi sisa anggaran yang Rp69 miliar tersebut, kami akan alokasikan pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp45 miliar, kemudian pembayaran tenaga PPNPN dan tenaga kontrak yang akan beralih menjadi PPPK itu Rp13,1 miliar. Biaya langganan daya dan jasa itu Rp9,8 miliar, tenaga outsourcing itu Rp610 juta, dan honorer perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara Rp400 juta,” ujarnya.
ANGGARAN MK PHPU KADA Efisiensi Sidang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri Kominfo: Efisiensi Anggaran Tak Membebani, Banyak Ruang Kolaborasi dan EfisiensiMenteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 justru menjadi tantangan menarik dan peluang untuk meningkatkan kolaborasi dan efisiensi. Kementerian Kominfo mendukung penuh kebijakan tersebut dan berupaya mencari strategi untuk memprioritaskan program digitalisasi yang berdampak langsung pada masyarakat, melakukan refokus anggaran, serta meninjau ulang program kerja yang sudah ada.
Baca lebih lajut »
Pemblokiran Anggaran IKN Bukan Efisiensi Anggaran, Kata Kementerian PUKementerian Pekerjaan Umum menyatakan pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan karena efisiensi anggaran, melainkan mekanisme umum yang dilakukan di awal tahun untuk memastikan dana yang diblokir bukan bagian dari operasional. Meskipun demikian, instruksi efisiensi tersebut berdampak pada pengurangan belanja di IKN karena adanya perubahan alokasi dana. Kementerian PU saat ini berfokus untuk melanjutkan pembangunan yang sedang berlangsung di IKN, sementara pembangunan baru akan dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Baca lebih lajut »
Soal Efisiensi Anggaran, Menteri PU: Anggaran Dibahas, Pembangunan IKN Tak Terganggu!Presiden Prabowo Subianto, 22 Januari lalu, meneken Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD...
Baca lebih lajut »
Perpusnas Tetap Buka Senin sampai Minggu meski Kena Efisiensi AnggaranAdapun efisiensi anggaran itu diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi anggaran belanja yang bersifat seremonial.
Baca lebih lajut »
Anggaran Diblokir, Pembangunan IKN Nusantara Disebut Tetap BerlanjutPEMERINTAH menyatakan anggaran IKN Nusantara diblokir buntut dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto
Baca lebih lajut »
Politikus Golkar Mengaku Optimistis Efisiensi Anggaran Kemendagri Tak Berdampak pada KinerjaKemendagri melalukan efisiensi anggaran pada tahun ini dengan besaran sekitar 50 persen dari pagu anggaran semula
Baca lebih lajut »