Efek Kebijakan ASN DKI Jakarta WFH Masih Belum Terlihat

Indonesia Berita Berita

Efek Kebijakan ASN DKI Jakarta WFH Masih Belum Terlihat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 70%

Penerapan kebijakan bekerja dari rumah bagi 50 persen aparatur sipil negara di Jakarta belum mampu mengurai kemacetan dan polusi udara. Pada Senin (21/8/2023), baru 13 persen dari 50 persen ASN yang bekerja dari rumah.

Kemacetan kendaraan terjadi saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin . Beberapa titik di Jakarta mengalami kemacetan pada hari pertama penerapan kebijakanJAKARTA, KOMPAS — Penerapan sistem kebijakan bekerja dari rumah ataubagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mampu mengurai kemacetan dan menurunkan tingkat polusi udara. Beberapa ahli menganggap kebijakan tersebut bukan sebuah solusi.

”Pemerintah perlu meminimalisasi pergerakan kendaraan bermotor yang menjadi penyumbang gas karbon terbanyak melalui pembatasan kendaraan bermotor. Penyediaan transportasi umum, seperti KRL, Transjakarta, LRT, ataupun MRT, juga perlu ditambah,” kata Nirmala.Warga Jakarta Timur, Wira Yuda Perdana , juga menilai penerapan kebijakan WFH bagi 50 persen ASN tidak akan efektif. Sebab, Jakarta memiliki banyak penduduk.

Menurut Etty, hal tersebut lantaran surat edaran terkait WFH baru diterbitkan sehingga ada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang belum membuat jadwal mengenai penerapan kebijakan WFH. Meskipun demikian, ia mengatakan telah melakukan sosialisasi kebijakan 50 persen WFH ini kepada para ASN dan mendorong mereka untuk mematuhi kebijakan tersebut.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangan persnya mengatakan bahwa kebijakan WFH pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 akan dievaluasi secara berkala. Jika terdapat ASN yang tidak disiplin, kebijakan WFH bakal dihapus.”Penerapan WFH dievaluasi secara berkala. Hasilnya dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri ,” kata Heru.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kebijakan 50 Persen ASN WFH Tidak Berpengaruh Pada Polusi dan Kemacetan di JakartaKebijakan 50 Persen ASN WFH Tidak Berpengaruh Pada Polusi dan Kemacetan di JakartaMasih terjadinya kemacetan di ruas jalan protokol Ibu Kota.
Baca lebih lajut »

Pengamat dan Anggota DPRD DKI Kritisi Kebijakan ASN Jakarta WFH 2 Bulan untuk Tekan Polusi UdaraPengamat dan Anggota DPRD DKI Kritisi Kebijakan ASN Jakarta WFH 2 Bulan untuk Tekan Polusi UdaraAnggota Komisi D, DPRD DKI Jakarta, Fraksi Pdi Perjuangan, Hardiyanto Kenneth serta Pengamat Kebijakan Publik mengungkapkan WFH 2 Bulan bagi ASN Jakarta ....
Baca lebih lajut »

WFH Jakarta Hari Ini: Balai Kota DKI Jakarta Sepi, Kursi ASN KosongWFH Jakarta Hari Ini: Balai Kota DKI Jakarta Sepi, Kursi ASN KosongPada hari pertama penerapan kebijakan bekerja di kantor (work from office/WFO) sebanyak 50 persen dan sisannya WFH, Senin 21 Agustus 2023, suasana Balai Kota DKI Jakarta tampak sepi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 06:12:46