'Saya hanya menambahkan sedikit saja yang pertama bahwa memang ada tugas yang diperintahkan oleh KUHP kepada kita bersama kita harus membuat 4 undang-undang...,'
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharief Hiariej atau biasa dipanggil Eddy Hiariej saat Raker dengan Komisi XIII DPR RI, Senin . mengungkapkan, jika pihaknya akan menyusun empat undang-undang ke depan. Terlebih hal itu sebagai bentuk perintah pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
"Saya hanya menambahkan sedikit saja yang pertama bahwa memang ada tugas yang diperintahkan oleh KUHP kepada kita bersama kita harus membuat 4 undang-undang sebagai pelaksanaan KUHP," kata Edward.Pernah Dicopot Jokowi, Eddy Hiariej Kembali Jadi Wamenkumham Kabinet Prabowo, IM57+ Soroti KPK Tak Tegas
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eddy Hiariej soal Pemecahan Kemenkumham: Tanda Presiden Punya Atensi untuk Menegakkan HukumWakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengungkapkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi Kementerian Hukum ke depannya.
Baca lebih lajut »
Eddy Hiariej, akademisi hingga dua kali jadi wakil menteriPresiden Prabowo Subianto pada Minggu (20/10) malam resmi mengumumkan kabinet kerjanya yang diberi nama Kabinet Merah Putih. Kabinet yang dibentuk Presiden ...
Baca lebih lajut »
Eddy Hiariej Dipanggil Prabowo Masuk Kabinet Padahal Pernah Jadi Tersangka, Begini Respons KPKEddy Hiariej pernah menjabat sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang ditangani KPK
Baca lebih lajut »
Pengamat Minta KPK Umumkan Status Eddy HiariejKPK juga diminta tidak menyetop kasus Eddy hanya karena sudah menjabat
Baca lebih lajut »
Pernah Dicopot Jokowi, Eddy Hiariej Kembali Jadi Wamenkumham Kabinet Prabowo, IM57+ Soroti KPK Tak TegasPraswad menilai Prabowo mestinya memperhatikan rekam jejak Eddy yang pernah menjadi tersangka KPK sebelum menempatkannya di dalam Kabinet Merah Putih.
Baca lebih lajut »
Lanjutkan Kasus Eddy Hiariej, KPK Koordinasi dengan Bareskrim PolriKPK dipastikan masih belum menentukan tersangka dalam perkara tersebut
Baca lebih lajut »