Perludem menyebut setidaknya ada empat masalah sistem e-Rekapitulasi yang membuat pihaknya tak merekomendasikan dipakai di Pilkada Serentak 2020.
Kelemahan pertama, aplikasi bernama Sirekap itu sering kali salah membaca C1 plano atau dokumen yang berisi hasil penghitungan suara di TPS.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu Sebut e-Rekap Perlambat Penghitungan SuaraBawaslu menilai e-rekapitulasi membuat proses penghitungan suara di TPS membutuhkan waktu lebih lama.
Baca lebih lajut »
Sistem Rekap-E Bisa Jadi Alat Kontrol PublikProses rekap-e sudah dipersiapkan sejak 2019. Meski demikian, penghitungan suara secara manual tetap dilakukan di tempat pemungutan suara.
Baca lebih lajut »
KPU Uji Sistem Rekap Elektronik untuk Pilkada 2020Komisioner KPU RI I menjelaskan uji coba Sirekap dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
Bawaslu: E-Rekap Membuat Penghitungan Suara di TPS Lebih LamaBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberikan beberapa catatan berdasarkan uji coba yang dilakukan pada Selasa ini...
Baca lebih lajut »
Sistem Rekap-E Bisa Jadi Alat Kontrol PublikProses rekap-e sudah dipersiapkan sejak 2019. Meski demikian, penghitungan suara secara manual tetap dilakukan di tempat pemungutan suara.
Baca lebih lajut »
Bawaslu: E-Rekap Membuat Penghitungan Suara di TPS Lebih LamaBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberikan beberapa catatan berdasarkan uji coba yang dilakukan pada Selasa ini...
Baca lebih lajut »