'Kami melihat, silahkan saja (Presiden menerbitkan Perppu KPK). Tapi, kami melihat, tidak ada urgensinya,' ujar Syarief.
Apalagi Demokrat berpandangan bahwa UU KPK yang dikritik habis-habisan oleh aktivis antikorupsi tersebut justru memperkuat KPK secara kelembagaan, bukan melemahkan.
Meski demikian, ia mengakui, definisi mendesak yang diatur dalam peraturan perundangan, memang sangat subyektif. Semuanya bergantung pada dinamika politik yang mendera Kepala Negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Perppu KPK, Ini Syarat MK untuk Presiden Lahirkan PerppuJokowi mempertimbangkan akan mengeluarkan Perppu KPK. Syarat lahirnya Perppu adalah kegentingan yang memaksa. Apa itu kegentingan yang memaksa?
Baca lebih lajut »
Soal Perppu KPK, Sekjen: Nasdem Dukung Kebijakan Presiden'Yang pasti Fraksi Nasdem sejak 2014 sampai sekarang bahkan sampai 2024 akan mendukung kebijakan presiden,' kata Johnny G Plate.
Baca lebih lajut »
Wasekjen Gerindra: Kalau Pak Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Kami DukungAndre Rosiade mengatakan, Gerindra sedianya telah menolak revisi UU KPK tersebut sejak masih berpolemik di DPR.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Diminta tidak Merilis Perppu UU KPK, Kenapa?Presiden Joko Widodo diminta tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PresidenJokowi
Baca lebih lajut »
Sekjen PDIP Hasto tak Sepakat Perppu Revisi UU KPKHasto menilai sebaikan undang-undang hasil revisi dijalankan terlebih dahulu.
Baca lebih lajut »
Wasekjen Gerindra Sebut Perppu UU KPK Menentukan Keberpihakan JokowiPerppu UU KPK dinilai menunjukkan keberpihakan Jokowi.
Baca lebih lajut »