Dukung Tilang Elektronik di Jalan Tol, Lemkapi: Menurunkan Tingkat Kecelakaan

Indonesia Berita Berita

Dukung Tilang Elektronik di Jalan Tol, Lemkapi: Menurunkan Tingkat Kecelakaan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Dukung Tilang Elektronik di Jalan Tol, Lemkapi: Menurunkan Tingkat Kecelakaan TempoMetro

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia menilai penerapan tilang elektronik di jalan tol dapat menurunkan angka kecelakaan. Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan tilang ETLE untuk pelanggaran batas kecepatan di jalan tol bisa membuat pengendara tidak berani kebut-kebutan lagi. 'Pengguna jalan pasti tidak akan berani lagi memacu kendaraan di luar aturan,' kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad 3 April 2022.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan sebanyak 244 kamera ELTE akan mengawasi batas kecepatan kendaraan di jalan tol. Masyarakat yang sudah mengunduh aplikasi ETLE akan mendapat notifikasi pelanggaran. Kepolisian akan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan jika pengendara belum mengunduh aplikasi tersebut.'Setelah ada konfirmasi, pemilik membayar denda tilang lewat rekening Briva,' kata Aan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tilang Elektronik Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek, Banyak Pengguna Jalan Belum TahuTilang Elektronik Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek, Banyak Pengguna Jalan Belum TahuPenerapan electronik traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di tol Jakarta-Cikampek mulai Jumat(1.4.22) belum banyak diketahui pengguna jalan. Penerapan...
Baca lebih lajut »

Tilang ETLE di Jalan Tol, 19 Kendaraan Langgar Batas KecepatanPelanggar batas kecepatan maksimum dan kelebihan muatan di jalan tol akan dikenakan sanksi mulai 1 April 2022.
Baca lebih lajut »

Hari Pertama Penerapan Sanksi, 19 Pengemudi Kena Tilang karena Ngebut di Jalan TolHari Pertama Penerapan Sanksi, 19 Pengemudi Kena Tilang karena Ngebut di Jalan TolMereka mendapat sanksi tilang karena mengemudikan kendaraan dengan melebihi batas kecepatan di jalan tol yang telah ditentukan yakni 100 KM per jam.
Baca lebih lajut »

Sejumlah Pengendara Belum Tahu Ada E-Tilang di Tol Jakarta-CikampekSejumlah Pengendara Belum Tahu Ada E-Tilang di Tol Jakarta-CikampekKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan penerapan ETLE di tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera, Jumat (1/4/2022).
Baca lebih lajut »

Kakorlantas Usul Manfaatkan Dana e-Tilang untuk Penegakan HukumKakorlantas Usul Manfaatkan Dana e-Tilang untuk Penegakan HukumUang hasil e-Tilang cukup besar. Bila dimanfaatkan dengan baik untuk penegakan hukum, diharapkan bisa menunjang kinerja sesuai target.
Baca lebih lajut »

Kakorlantas Ingin Pemanfaatan Denda Hasil Tilang ETLE untuk Penegakan Hukum | merdeka.comKakorlantas Ingin Pemanfaatan Denda Hasil Tilang ETLE untuk Penegakan Hukum | merdeka.comKepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebut penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi tahap I telah berdampak bagus bagi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pemerintah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 22:49:45