Kendaraan pribadi dilarang menggunakan aksesori lampu strobo dan sirine. Namun, saat ini masih banyak ditemukan kendaraan pribadi yang menggunakan strobo demi mendapat hak prioritas di jalan. Duh! Strobo via detikoto
Kendaraan pribadi dilarang menggunakan aksesori lampu strobo dan sirine. Apalagi jika dipakai untuk membelah kemacetan jalan.
Belum lama ini melalu media sosial TMC Polda Metro Jaya membagikan foto-foto mobil mewah berpelat pribadi menggunakan lampu strobo, dari Fortuner, Colorado, hingga Alphard dihentikan petugas karena menggunakan lampu strobo tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKI Jadi Provinsi Paling Demokratis Se-Indonesia, tapi Masih Ada PRDKI Jakarta menjadi provinsi paling demokratis se-Indonesia dalam rilis BPS DKI. Tetapi, masih ada PR yang harus menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta. Jakarta BPS
Baca lebih lajut »
Meski Biden Memimpin dalam Jajak Pendapat, Hambatan Masih AdaPemilihan presiden AS kurang dari 100 hari lagi, sejumlah jajak pendapat menunjukkan kandidat Demokrat, Joe Biden unggul di atas sepuluh persen dari Presiden Donald Trump, yang tingkat kepercayaan publiknya menurun karena kematian akibat virus corona di AS terus meningkat. Namun, sebagaimana...
Baca lebih lajut »
Ada Pandemi Covid-19, Ekspor Pertanian dan Perkebunan Masih PositifDengan terbukanya kembali ekspor di masa normal baru ini, bisa mendongkrak program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) yang dicanangkan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya, Polisi: Masih Didalami karena Tidak Ada SaksiSeorang guru ngaji berinisial AM (40), di Makassar diduga melakukan pencabulan terhadap murid-muridnya.
Baca lebih lajut »
Duh, 32% Warga AS Nunggak Bayar Sewa RumahHampir sepertiga atau 32% warga AS dilaporkan kesulitan membayar uang sewa atau hipotek selama berbulan-bulan lamanya akibat pandemi COVID-19. SewaRumah via detikfinance
Baca lebih lajut »