Fenomena masyarakat menggerus tabungan atau makan tabungan diperkirakan makin masif terjadi.
Hal ini sejalan dengan kenaikan pajak pertambahan nilai yang direncanakan pemerintah.
Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% mulai 1 April 2022. Lalu, kembali dinaikkan menjadi sebesar 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan masyarakat akan semakin menguras tabungan apabila PPN menjadi naik 12%. Hal ini terjadi karena harga produk-produk yang turut naik.
"Khawatir belanja masyarakat bisa turun, penjualan produk sekunder seperti elektronik, kendaraan bermotor, sampai kosmetik/skincare bisa melambat. Sasaran PPN ini kelas menengah dan diperkirakan 35% konsumsi rumah tangga nasional bergantung dari konsumsi kelas menengah," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPN Mau Naik Jadi 12%, Pengembang Minta Insentif PPN DTP DiperpanjangKetua Umum DPP REI, Joko Suranto meminta pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP. Apa lagi, mulai 1 Januari 2025 bakal ada kenaikan tarif PPN menjadi 12%.
Baca lebih lajut »
Duh, Sejumlah Warga Gaza Tewas dan Terluka Tertimpa Kotak Bantuan gara-gara Parasut Gagal MengembangSaksi menyebutkan kotak-kotak tersebut jatuh di sekitar Kamp al-Shati dan di Jalan Al-Jalaa, di bagian utara Kota Gaza, menimpa kerumunan warga yang menanti
Baca lebih lajut »
PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan Tak Berlaku untuk Barang-barang IniKenaikan tarif PPN ini tidak berlaku untuk barang atau jasa yang sudah dikecualikan alias bebas PPN.
Baca lebih lajut »
Ketimbang PPN Naik 12%, Jokowi Lebih Baik Tarik Pajak Orang Kaya!Pemerintah diharapkan membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
Baca lebih lajut »
Bukan Menolak, Pengusaha Teriak Ini Soal PPN Naik Jadi 12%Per 1 Januari 2025 kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12% bakal berlaku.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Ritel Bongkar Efek PPN Naik, Kerja Keras Supaya Jualan LakuPPN naik jadi 12% rencananya bakal berlaku mulai 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »